saranginews.com, JAKARTA – PT ASDP Ferry Indonesia (Persero) resmi menerapkan tarif pada 22 kapal yang dioperasikan ASDP mulai Jumat (1/11) pukul 00.00 WIB.
Pemberlakuan aturan penyesuaian tarif angkutan penyeberangan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor KM 131 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Keputusan Menteri Perhubungan Monor KM 61 Tahun 2023 tentang tarif. untuk mengatur perekonomian. Transportasi antar kelas antar wilayah dan antar negara.
BACA JUGA: Hebatnya, ASDP Tumbuh Signifikan dalam 5 Tahun Terakhir, Ini Faktanya
Adapun 22 rute yang mengalami penyesuaian tarif tersebut adalah: Merak – Bakauheni, Ketapang – Gilimanuk, Padangbai – Shet, Tanjung Kalian – Tanjung Api-api, Bitung Ternate, Sape – Labuan Bajo, Pagimana – Gorontalo, Bitung – Tobelo, Batam – Kuala Tungkal , – Sei Seleri, Karimun – Sei Seleri.
Kemudian Batulicin – Garongkong, Dabo – Kuala Tungkal, Kendal – Kumai, Ketapang – Lawha, Sape – Waingapu, Bajoe – Kolaka, Mamuju – Balikpapan, Sape – Waikelo, Batam – Mengkapan, Ankor – Langar dan Langar – Kupang.
BACA JUGA: ASDP terus perkuat konektivitas antar daerah, layani 24 jalur lintas di NTT
Sekretaris Perusahaan PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Shelvi Arifin mengatakan penyesuaian tarif ini diharapkan dapat mendukung stabilitas operasional serta meningkatkan kenyamanan dan keselamatan penumpang di setiap rute.
“Kami berkomitmen untuk terus memberikan layanan berkualitas dengan mengutamakan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna layanan,” ujarnya.
BACA JUGA: ASDP terus perkuat digitalisasi, kini masyarakat semakin mudah membeli tiket lewat Ferizy
Untuk memastikan layanan memenuhi standar optimal, ASDP bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan dan pemangku kepentingan untuk melaksanakan reformasi ini.
Tarif baru ini diharapkan dapat mendukung investasi berkelanjutan pada infrastruktur dan peralatan penyeberangan sejalan dengan visi ASDP untuk memberikan layanan berkualitas.
Beberapa faktor yang mempengaruhi penyesuaian harga tersebut antara lain kenaikan biaya operasional seperti harga perawatan kapal dan suku cadang, serta tekanan perekonomian global seperti inflasi dan fluktuasi nilai tukar yang mempengaruhi biaya operasional. ASDP yakin langkah ini akan mendukung stabilitas bisnis dan meningkatkan daya saing jasa penyeberangan.
Manajemen ASDP tetap berkomitmen memberikan pelayanan yang unggul dan akan terus fokus pada peningkatan pelayanan untuk memaksimalkan dan menambah nilai. ASDP sebagai penyedia jasa penyeberangan terbesar di Tanah Air tentunya harus memastikan pendapatan perusahaan cukup untuk menutupi biaya operasional dan mendukung investasi berkelanjutan di bidang infrastruktur dan peralatan.
“Dengan harapan operasional dan kelangsungan usaha entitas angkutan pelabuhan dan penyeberangan dapat beroperasi dengan lancar, penyesuaian ini dapat menjadi insentif dan energi bagi ASDP untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan daya saing dengan moda lainnya,” tegas Shelvey.
Ia mengungkapkan, langkah penyesuaian tarif tersebut tidak hanya akan mendukung lingkungan bisnis penyeberangan di dalam negeri, karena faktor pendorong penting lolosnya penyesuaian tarif tersebut adalah kenaikan biaya operasional seperti perawatan kapal serta kenaikan harga cadangan. bagian yang terjadi setiap tahun.
Selain itu, faktor lain yang berkontribusi adalah tingkat inflasi tahunan rata-rata sebesar 3,53% dan apresiasi dolar AS sebesar 18% antara tahun 2015-2024, yang berdampak signifikan terhadap biaya operasional.
Dalam sosialisasi reformasi tarif yang digelar siang tadi, Ketua Pengurus Harian Yayasan Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyambut baik rencana penyesuaian tarif transit yang mulai berlaku malam ini. untuk mendukung lingkungan bisnis feri di dalam negeri.
Namun jika sebelumnya dikatakan kenaikan harga masih 70 persen dari NPO, diharapkan hal tersebut tidak mempengaruhi atau menurunkan kualitas pelayanan terutama aspek keamanan. operator harus lebih meningkatkan kualitas layanannya. “Lebih baik lagi bagi pengguna layanan,” ujarnya.
Secara total, revisi tarif akan diterapkan pada 27 rute niaga eksisting dan 1 rute tambahan dengan tarif rata-rata 5%. Sedangkan jalur perintis belum mengalami penyesuaian tarif.
Secara khusus, harga tiket terpadu Merak-Bakauheni untuk penumpang mengalami penyesuaian sebagai berikut:
A. PENUMPANG* Dewasa: 23.400 rupiah* Anak-anak: 1900 rupiah. KELAS* RP. 885.900 *Mobil kelas VIP : Rp 1.657.200. 1.365.100 rubel
Dengan demikian, tarif terpadu penumpang rute Ketapang-Gilimanuk mengalami penyesuaian sebagai berikut:
A. PENUMPANG* Dewasa : 11100 rupiah* Anak-anak 1600 rupiah. Mobil* Kelas I: 11.200 rubel* Kelas IV: Mobil penumpang: 4.000 rubel. 326.200 soum* Mobil penumpang 647.100 soum : 534.300 rupiah* Kelas VIII : 897.600 rupiah*.
Selain 22 jalur penyeberangan yang dikelola ASDP, juga dilakukan penyesuaian jalur Balikpapan-Taipa, Siwa-Lassua, Surabaya-Selamat, Karimun-Mengkapan, dan Dumai-Malaka, serta jalur Garongkong-Stagen. . . (saranginews.com)