saranginews.com, Jakarta – Densus 88 antiteror polisi menangkap tiga terduga teroris kelompok Anshore Daulah di Jawa Tengah (Jateng). Ketiga tersangka ditangkap pada Senin (4/11).
Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan ketiga orang yang ditangkap berinisial BI, ST dan SQ.
Baca Juga: 3 Terduga Teroris Ditangkap di Sukoharjo, Densus 88 Jam Ditangkap di Rumah SQ
Dia mengatakan, ketiganya ditangkap di tiga tempat berbeda. Tersangka BI ditangkap di Kabupaten Kudus. Sedangkan ST ditahan di Kabupaten Demak. Sedangkan SQ ditangkap di Kabupaten Karanganyar.
Ketiganya merupakan anggota kelompok Anshore Daulah wilayah Jawa Tengah. Pelaku diketahui merencanakan aksi terorisme, dan menyebarkan cerita di media sosial untuk mengganggu dan menyebarkan aksi terorisme, kata Brigjen Trunoyudo dalam jumpa pers. dirilis Selasa (5/11).
Baca juga: Menlu Retno Tegaskan Indonesia Tak Takut Hadapi Terorisme Israel di Markas UNIFIL di Lebanon
Selain melakukan eksekusi hukum terhadap tiga anggota kelompok Anshore Daulah Jawa Tengah, Densus juga mengamankan barang bukti dari 88 tersangka.
Barang bukti yang disita antara lain 20 buah senjata tajam antara lain 9 pisau dan 11 parang, 1 buah busur dan tujuh anak panah, 30 buku terorisme atau terorisme, 1 buah tablet, dua buah telepon genggam dan tiga buah spanduk JAD.
Baca Juga: Jelang Pilkada Provinsi, Polres Pamekasan Perketat Keamanan di Daerah Rawan Teror
Trunoyudo menegaskan organisasi tersebut adalah kelompok teroris sesuai putusan pengadilan. Oleh karena itu, dia meminta masyarakat tidak mengikuti kelompok yang memberitakan ekstremisme dan lebih waspada.
Selain itu, dengan penerapan undang-undang yang dilakukan Densus 88 Anti Teror Polri membuktikan bahwa Kelompok Anshor Daulah dan Jama Anshorut Daulah (JAD) secara sistematis merekrut dan memberikan informasi yang salah kepada masyarakat.
“Masyarakat harus waspada dan mampu menyelesaikan masalah tanpa terpengaruh propaganda di media sosial,” kata Truenoudo. (cuy/jpnn)
Baca artikel lainnya… Aziz Hedra menghadirkan puisi dalam lirik lagu eksklusif