saranginews.com, JAKARTA – Wakil Ketua Departemen Kehakiman Mahkamah Agung (MA) Prof. Sunarto terpilih sebagai Ketua Mahkamah Agung periode 2024-2029. Diputuskan dalam rapat pleno khusus untuk memilih Ketua Mahkamah Agung.
Sunarto akan menggantikan M. Syarifuddin yang akan pensiun pada 17 Oktober 2014.
Baca Juga: Ribuan Serang Mahkamah Agung, Tolak Calon Hakim Agung Sunarto.
Pemilihan Mahkamah Agung melibatkan 45 dari 46 hakim. Sunato menerima 30 suara.
Tiga Hakim Agung lainnya yang mencalonkan diri, yakni Majelis Hakim Agung, Sipil, Haswandi, dengan 4 suara, Hakim Agung Soesilo, dengan satu suara, Ketua Dewan Umum Julius, dengan tujuh suara.
Baca Juga: Sidang Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi di Pengadilan Partai PDIP, Tia Rahmania Disetujui Perubahan Suara Partai.
Jumlah suara tersebut adalah 44 suara, bukan 42 suara dan 2 suara tidak sah, serta satu abstain.
Sesuai ketentuan Pasal 9 Ayat 1 Keputusan Hakim Mahkamah Agung tentang Tata Tertib Pemilihan Hakim Agung, jumlah tersebut lebih dari 50 persen suara sah.
Baca juga: KPK Desak Senator Tolak PK Mardani Maming
“Oleh karena itu, Profesor Dr.
Syarifuddin kemudian menyarankan Mahkamah Agung untuk mempertahankan status Mahkamah Agung. karena jabatan tersebut hanya bersifat sementara.
“Yang lebih penting adalah terjalinnya hubungan persaudaraan dan persahabatan di antara kita,” ujarnya. Soalnya, karena kita adalah bagian dari keluarga Mahkamah Agung yang sama. (tan/jpnn)
Baca artikel lain.. Alhamdulillah Pengadilan Keluarga sudah tiada, Mahkamah Konstitusi sudah baik lagi