Menyinggung Kasus Supriyani, Irfan: Guru Harus Paham Generasi Alpha

saranginews.com – KOTIM – Membangun komunikasi yang baik antara guru dengan orang tua dan wali siswa penting dilakukan untuk menghindari kesalahan guru.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) (Disdik), Kalimantan Tengah, Muhammad Irfansyah.

BACA JUGA: Ini Pengakuan Guru Kehormatan Supriyani tentang Penghakiman, Penyiangan.

“Komunikasi itu penting, agar setiap persoalan atau masalah bisa diselesaikan bersama melalui perundingan,” ujarnya di Sampit, Jumat (8/11).

Selain itu, menurutnya, guru harus mengetahui tugas dan tanggung jawabnya (tupoksi) agar tidak terlibat kasus pidana atau perilaku buruk guru.

BACA JUGA: Kasus Guru Terhormat Supriyani: Dokter Ungkap Ternyata Ada Luka di Paha Siswanya.

“Tentu tidak ada yang namanya kriminalisasi guru jika guru tahu apa yang mereka lakukan dan apa yang mereka lakukan, dan orang tua juga harus tahu apa yang guru lakukan dan apa yang mereka lakukan di sekolah,” kata Irfansyah.

Menurutnya, dunia pendidikan di tanah air sedang kurang baik akibat kasus buruknya kinerja guru di berbagai daerah yang menjadi sorotan banyak kalangan.

BACA JUGA: Yang Terhormat Guru Supriyani Sampaikan Sambutan Bupati Saat Mediasi Karir Bersama SKCK

Misalnya kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe, Sulawesi Selatan, yang ditangkap orang tua muridnya atas tuduhan penganiayaan saat menghukum muridnya.

Sebagai seorang yang bekerja di bidang pendidikan, Irfansyah turut prihatin dengan tren perilaku kriminal guru yang marak diberitakan, baik di televisi, online, dan media sosial.

Untuk menghindari situasi seperti ini, ingatkan para guru dan pejabat sekolah untuk menyadari peran dan tanggung jawab mereka, dan untuk memastikan komunikasi dan kerjasama yang efektif dengan orang tua dan wali anak.

Ia mengatakan, pada tahun 2023, salah satu guru Anak Usia Dini (TK) di Kotim mengalami permasalahan hukum.

Beruntung, dengan bantuan Kejaksaan Negeri Kotim (Kejari), permasalahan tersebut bisa diselesaikan tanpa harus ke pengadilan.

Saya berharap situasi ini menjadi pelajaran bagi guru-guru lain untuk berhati-hati dalam menjalankan tugasnya.

Guru juga diminta beradaptasi dengan perkembangan perilaku anak saat ini.

“Para pendidik juga harus memahami bahwa yang diajar sekarang adalah generasi Alpha, sehingga diperlakukan berbeda dengan generasi Z, generasi milenial, atau generasi sebelumnya,” ujarnya.

Ia menyarankan agar setiap sekolah membuat kesepakatan dengan orang tua atau wali siswa sebelum awal tahun ajaran, tentang peraturan yang harus dipatuhi selama bersekolah.

Misalnya, aturan berpakaian, waktu masuk sekolah, potong rambut, dan sistem pemindahan dan pengusiran anak, karena pelanggaran dapat terjadi dan ditegakkan oleh sekolah, juga harus dipahami sebagai kuncinya. berada dalam batas wajar.

Oleh karena itu, jika orang tua ingin menyekolahkan anaknya, perlu mengetahui aturan yang berlaku dan pihak sekolah harus menginformasikannya. Jadi, jika terjadi pelanggaran, bisa diatasi dengan kesepakatan bersama, kata Irfansyah.(antara/ jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *