saranginews.com – Ribuan guru yang tergabung dalam Persatuan Guru Republik Indonesia atau PGRI berkumpul untuk memberikan dukungan kepada guru honorer SDN 4 Baito Supriani dari Pengadilan Negeri (PN) Andolo, Kabupaten Konawe (Konsel). Ia menyelesaikan tes pertamanya pada Kamis (24/10/2024).
Supriani adalah guru honorer yang dituduh melakukan kekerasan terhadap siswa yang juga merupakan anak anggota Polres.
Baca Juga: Guru Honorer Supriani sedih mendengar tudingan kejanggalan
Guru honorer SDN 4 Baito Supriani dalam sidang perdana di PN Andolo, Konsul. (ANTARA/La Ode Muh Deden Saputra)
Pantauan Antara di Pengadilan Negeri Andolo, ribuan massa aksi tiba di Pengadilan Negeri Andolo sejak pukul 09.00 Wita.
Baca juga: Polisi bilang begitu soal permintaan uang perdamaian 50 juta riyal dari guru honorer
Mereka perlahan-lahan mengelilingi kantor Pengadilan dengan mengenakan seragam PGRI dan mengucapkan “Hidup Guru”.
Dukungan diberikan kepada Guru Honorer Sopriani yang tengah disidang kasus terkait tuduhan penganiayaan terhadap salah satu siswanya di SDN 4 Baito.
Baca juga: Pembebasan Ronald Tanor oleh 3 Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Diduga Ditukar Miliaran Rupiah.
Saat ditemui, salah satu guru SDN 2 Andoolo, Dharma mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas antar guru, apalagi mereka mendapat tekanan.
Dharma berkata, “Sebagai guru, sudah sepatutnya kamu yang mengendalikan masalah ini. Saya siap tidak ikut mengajar demi membela saudara saya (Supriani).
Selama 22 tahun mengajar, belum ada guru yang tega menyakiti murid-muridnya seperti ini, apalagi siswa yang menjadi korban kasus dugaan Suparani masih duduk di bangku kelas satu SD.
Dia berkata: “Betapapun kejamnya guru itu, dia tidak menyukainya. Saya sering menangis di sekolah, tetapi saya tidak memukul anak siapa pun.”
Aksi para guru di depan Pengadilan Negeri Andolo, Konawa Selatan, Sulawesi Tenggara, Kamis (24/10/2024). ANTARA/La Ode Mu Deden Saputra
Dharma mengungkapkan, alasan mereka mendatangi Pengadilan Negeri Andolo hanya untuk meminta aparat penegak hukum membebaskan Supriani.
Sementara itu, Ketua PGRI Palanga Selatan Abdul Rahim mengatakan, langkah ini merupakan bentuk dukungan terhadap rekan-rekan guru Supriani yang turut terlibat dalam bencana tersebut.
Tak hanya itu, kami berharap tidak ada lagi Supriani-Supriani dari kasus ini, ujarnya.
Abdur Rahim bahkan mendorong pihak terkait mengusut dugaan permintaan uang perdamaian dari guru Supriani.
Kami juga berharap pihak-pihak seperti dugaan Rp 50 crore itu benar-benar bisa dilacak, kata Abdul Rahim.
Ia berharap kasus kriminalisasi guru di Indonesia seperti ini tidak terulang kembali di masa mendatang.
Aksi di depan Gedung Pengadilan Negeri Andolo berlangsung dalam suasana damai sejahtera hingga pukul 10.45 Wita. Mereka meninggalkan PN setelah sidang pendahuluan Suparian berakhir (ant/jpnn)