saranginews.com, JAKARTA – Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Muda Tindak Pidana Berat (Jampidsus) Kejaksaan Agung Abdul Qohar mengatakan soal harga jam tangannya, saat ini menjadi permasalahan di masyarakat.
“Ini jam tangan saya, yang saya pakai, saya beli 5 tahun yang lalu dan saya masih memakainya, bersama teman-teman saya (awak media) yang selalu meliput konferensi pers bersama saya, sampai jumpa kan? Saya tanya lagi, apa yang baru Sekarang?
BACA JUGA: Agen Umum Jampidsus Dirdik, ART: Jawaban Sederhana
Qohar mengungkapkan, jam tangan analog tersebut dibelinya di pasaran seharga Rp 4 juta sebelum menjabat sebagai Dirdik Jampidsus.
Ia pun mengaku tidak mengetahui waktunya.
BACA JUGA: Anggota DPD RI Lia Istifhama memuji tindakan Jaksa Agung terhadap tiga hakim yang dituduh melakukan penggelapan.
“Saya belum pernah memakai jam tangan mahal, sebut saja jam tangan mewah. Saya tidak tahu mereknya apa,” ujarnya.
Qohar pun kesal karena jam tangannya menjadi kontroversi di kalangan warganet karena merupakan jam tangan mewah yang harganya bisa mencapai miliaran dolar.
BACA JUGA: Kejaksaan Agung Akan Usut Keterlibatan Sektor Publik dalam Kasus Dumping Gula Tom Lembong
“Bisa diperbaiki ya? Jadi, harga jam tangan saya itu Rp 4 juta 5 tahun lalu. Kalau kurang yakin, hubungi ahli jam tangan dan periksa bersama,” ujarnya.
Kita tahu, jam tangan yang dikenakan Dirdik Abdul Qohar dalam berbagai kesempatan menjadi perdebatan di kalangan warganet, khususnya di media sosial.
Warganet menduga jam tangan yang dikenakan Qohar merupakan merek Audemars Piguet dan disebut-sebut bernilai Rp 1 miliar.
Namun berbeda dengan Laporan Pasar Barang Milik Negara (LHKPN) Qohar yang terakhir dilaporkan pada 31 Januari 2024.
Dalam LHKPN disebutkan total harta benda Qohar Rp 5,6 miliar dan jam tangan tersebut tidak ada dalam daftar harta miliknya. (antara/jpnn)
BACA SELENGKAPNYA… Tom Lembong diwawancarai Kejagung hari ini