Demi Pilkada, Perekaman KTP Elektronik Perlu Dipercepat

saranginews.com – SERANG – Pencatatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP) bagi pemilih pemula harus dipercepat demi kelancaran pelaksanaan Pemilihan Bupati (Pilkada) 2024.

Untuk pertama kalinya, Dinas Pencatatan Sipil dan Kependudukan (Disdukapil) Kota Serang mempercepat pencatatan data KTP elektronik bagi 3.113 pemilih.

Baca juga: Ingat, Pengawas TPS Bertanggung Jawab atas Pemetaan Kerentanan. Diberikan

Menurut Bapak Churuddin, Direktur Bidang Pengelolaan Informasi Kependudukan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Serang, total penduduk yang memiliki catatan KTP elektronik sebanyak 516.256 orang.

Dari jumlah tersebut, 12.783 tersebar di 884 sekolah

Baca juga: Pekerja KPPS Dituding Berperan Aktif dalam Kampanye Pilkada Calon Kepala Daerah

Di Kota Serong, Rabu (11/6), ia mengatakan dari 12.783 orang, sebanyak 9.670 orang sudah melakukan pencatatan KTP secara elektronik dan 3.113 orang belum.

Ia mengatakan, Kantor Dukapil Kota Serang terus mempercepat kecepatan perekaman KTP elektronik bagi pemilih pemula menjelang pemilu 27 November 2024.

Baca juga: 3.318 3 Tugas Pokok Pengawas TPS di Sirbon PileUp

Menjamin seluruh pemilih pemula dapat menggunakan hak pilihnya pada hari pemungutan suara

Ia mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan Diseducapil adalah dengan mendistribusikan bola ke setiap sekolah.

Dinas Dukapil Kota Serang juga tetap membuka layanan pembuatan KTP elektronik pada Sabtu dan menginformasikan kepada seluruh kecamatan dan kecamatan.

Oleh karena itu, kata dia, kami berharap jumlah pemilih yang baru pertama kali mencatatkan KTP akan meningkat menjelang hari pemilihan.

Jumlah pemilih yang tercatat secara resmi dalam Daftar Pemilih Akhir (DPT) Pemilu 2024 di Kota Serang sebanyak 513.851 jiwa yang tersebar di 992 TPS di enam kecamatan. (antara/jpnn)

Baca artikel lainnya… Kemendagri dorong jaminan sosial bagi seluruh pekerja hingga tahun 2024

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *