Usut Kasus Korupsi, KPK Panggil Istri eks Gubernur Malut dan Pemilik PT Prisma Utama

saranginews.com, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar pemeriksaan terhadap istri mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba, Faoniah H.jauhar pada Selasa (4/9).

Selain itu, Polri juga memanggil PT Prisma Utama Maizon Lengkong alias Sonny dan Ardian Soleman.

Baca selengkapnya: Pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi kepada Kaesang dan Bobby di Jet Pribadi

Dia diperiksa sebagai saksi atas tuduhan korupsi dan pencucian uang.

Pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Merah Putih atas nama FHJ, AS dan ML, kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardika dalam keterangannya.

Baca Juga: Kaesang Tak Bisa Hindari Jet Pribadi, Ketua KPK: Link Ini.

Dalam perkembangan kasus tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan 2 tersangka baru, yakni Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara Imran Jakub dan Muhaimin Syarif. Keduanya dijebloskan ke balik jeruji besi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Pak Muhaimin Syarif menjadi mediator penyempurnaan proses perizinan perusahaan tambang di provinsi penghasil nikel terbesar di kawasan timur Indonesia itu. Duit untuk memudahkan pengelolaan pertambangan itu diduga untuk Abdul Gani Kasuba.

Baca Juga: Kaesang Hilang, Petrus Selestinus Sarankan ke KPK, Nama Gibran dan Boyamin

Sejak pembentukannya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengusut beberapa perusahaan dalam kasus korupsi di AGK. (tan/jpnn) Jangan lewatkan video terbarunya :

Baca artikel lainnya… Nasib Nurul Ghufron akan diputuskan pimpinan KPK pada Jumat nanti.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *