saranginews.com, JAMBI – Asuransi BRI segera menindaklanjuti laporan nasabah dengan membayar klaim Asuransi Alat Berat sebesar Rp 900 juta.
Klaim tersebut disampaikan setelah terjadi kebakaran pada alat berat saat operasional PT Petaling Bisa Jaya.
BACA JUGA: Asuransi BRI Raih 2 Penghargaan dalam Top 20 Financial Institutions Award 2024
Promosi ini menunjukkan komitmen Asuransi BRI dalam menyederhanakan layanan dan memenuhi kebutuhan nasabah.
Salah satu anggota PT Petailing Bisa Jaya, Alfiyah, mengaku langsung melaporkan adanya bahaya, meski di hari libur kerja.
BACA JUGA: Terus Update, Asuransi BRI Raih Penghargaan Terpopuler 2024
Pihak asuransi merespon, menerima laporan kami, dan dalam waktu kurang dari 60 hari klaim sudah dibayar, kata Alfiyah, dalam keterangannya, Senin (28/10).
Dengan banyaknya risiko yang dapat timbul sewaktu-waktu, Asuransi BRI berkomitmen untuk meningkatkan kesadaran konsumen akan pentingnya perlindungan asuransi.
Baca juga: Asuransi BRI Tekankan Pentingnya Asuransi di Jambore Mercedes-Benz 2024
Hal ini dilakukan melalui pelatihan berkelanjutan dan layanan baru, memberikan solusi yang tepat untuk melindungi aset masyarakat dan diri mereka sendiri dalam segala situasi.
Pembelajaran pengurangan risiko melalui asuransi diharapkan dapat memberikan bekal bagi negara dalam menghadapi ketidakpastian di masa depan.
Kepala Asuransi BRI Jambi, Denny Siregar menambahkan, Asuransi BRI selalu berupaya memberikan perlindungan terbaik melalui pelayanan nasabah yang jujur.
“Kami ingin pelanggan merasa aman dan terlindungi dari berbagai risiko melalui manfaat dan layanan kami.
Di era digital saat ini, Asuransi BRI juga meluncurkan aplikasi BRINS Mobile untuk memudahkan akses bagi masyarakat.
Melalui aplikasi ini, pelanggan dapat membeli berbagai polis asuransi, memeriksa informasi dari asosiasi pendidikan dan mencoba mendapatkan layanan lainnya. (jlo/jpnn)