saranginews.com, Palangka Raya – Petugas bersenjata api mengawal pemindahan dua bandar narkoba yang sebelumnya ditangkap ke Nusakambangan di toko obat kelas II A di Palangka Raya.
Kedua narapidana tersebut akan ditahan di sel khusus Lapas Kelas II A Nusakambangan di Tanjung Sila, Jawa Tengah.
Baca Juga: 23 Pelanggar Narkoba Jaringan Freddie Pratama Dibuang di Nusakambangan
Keduanya adalah Shalihin alias Saleh bin Abdullah dan Narudi alias Naruto bin Noormadin, kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalteng Majo Amintas Siborin di Palangka Raya, Jumat.
Dia menjelaskan, pemindahan keduanya diawasi ketat oleh tim gabungan yang terdiri dari Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, BNNP Kalteng, dan Brimob Polda Kalteng.
Baca Juga: 890 Pengedar Narkoba Dipindah ke Nusakam Bangan, Ada Kantor Khusus.
Proses pemindahan dimulai pada pukul 09.00 WIB, saat tim berkumpul di Gedung Palingka Raya untuk melakukan pemindahan, ujarnya.
Kedua narapidana tersebut kemudian dibawa dengan bus Transpass menuju Bandara Tijlak Rewat, Palingka Raya.
Baca Juga: Bikin Filmmu, Siskai dan Aktor Lainnya Divonis Satu Tahun Penjara
Sekitar pukul 11.00 WIB rombongan dan dua orang napi tiba di bandara dan melanjutkan penerbangan menuju Semarang, dengan security landing di Bandara Ahmad Yani pada pukul 12.20 WIB.
Sesampainya di Bandara Ahmad Yani, rombongan melanjutkan perjalanan menuju Lapas Kelas II A Karang Yar.
Pukul 18.50 WIB, tim tiba di Dermaga Tembagapura Nusakambangan, tempat kedua narapidana tersebut diadili pertama kali.
Rombongan dan kedua warga binaan selanjutnya diangkut ke Lapas Kelas II A Karang Yar dengan menggunakan transpass, kedua warga binaan tersebut langsung menjalani bangsal untuk dilakukan pemeriksaan fisik dan administrasi.
“Seluruh tahapan proses dilakukan sesuai SOP dan proses pemindahan dilakukan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
MA Siborin menambahkan, pemindahan kedua narapidana ini merupakan langkah penting untuk meningkatkan keamanan dan manajemen risiko bagi narapidana yang memerlukan perhatian khusus.
Perubahan ini merupakan bagian dari tujuan memperkuat manajemen keamanan dan memastikan bahwa setiap tahanan diproses sesuai dengan peraturan terkait.
“Kami berkomitmen untuk terus berkoordinasi dengan berbagai pihak untuk menciptakan lingkungan peraturan yang aman dan efektif serta menerapkan prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan dan manusia,” ujarnya.
Kepala Bidang Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalteng, Tre Saptono S. menambahkan, dua warga binaan telah dipindahkan dari Lapas Kelas II A Palingka Raya ke Lapas Kelas IIA Karanganiyar Nusakambangan. Dilakukan dengan damai dan tenang.
“Kami sangat mengapresiasi kerja sama berbagai pihak yaitu BNNP Kalteng, Brimob Polda Kalteng dan Pemerintah Kota Palingka Raya yang mendukung penuh pengawasan dan pengamanan dalam operasi ini,” ujarnya. ucapnya (antara/jpnn). Tonton video Pilihan Editor:
Baca artikel lainnya.. Begini Cara Bandar Jodol Mengumpulkan Uang di Komdigi.