saranginews.com, JAKARTA – Pengacara terkemuka Hotman Paris mendesak Presiden Prabowo Subianto mendengarkan suara pakar hukum yang menilai hasil peninjauan kembali (PK) kasus Mardani H Maming tidak benar.
Pakar hukum Muhammad Arif Setiawan, pakar hukum pidana UII, menyoroti kesalahan putusan Mahkamah Agung (MA) PK karena putusan tersebut mengurangi masa hukuman dua tahun.
Baca juga: Mantan Ketua MK: Keputusan PK Mardani Maming mencerminkan tergerusnya sistem peradilan
Ia menilai Mardani H Maming patut divonis bebas karena dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Akademisi Hukum UII, terdapat kekeliruan dan kesalahan hakim dalam mengambil keputusan.
“Kalau ini hanya kekurangan, berarti MA tidak mengakui adanya kekeliruan dan kesalahan hakim dalam perkara ini. “Tidak diragukan lagi, memilih kembali adalah satu-satunya pilihan,” tegas Arif.
Baca Juga: MA Kabulkan PK Mardani Maming, Kata Pakar Hukum
Arif menyoroti, meski PK merupakan upaya terakhir, namun terdapat pembatasan dalam Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) mengenai pembatasan PK.
Ia menilai Mahkamah Agung sebaiknya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menyatakan PK dapat diterapkan berulang kali dengan beberapa catatan.
Baca Juga: Sikap Masyarakat Melihat PK Mardani Maming Benar, Pengamat
Ia mengatakan, PK merupakan upaya hukum yang tidak lazim sehingga tidak bisa diuji secara ketat. Ia menambahkan, dirinya dan sivitas akademika UII lainnya siap menyoroti SEMA.
Sementara itu, Prof. Jamin Jinting juga menyatakan kesediaannya mengangkat persoalan SEMA karena secara hukum bertentangan dengan konstitusi (putusan MK), sehingga bisa saja terjadi perubahan dan PK merupakan upaya hukum terakhir.
Jika tidak, EMS ini dapat membatasi hak konstitusional. Oleh karena itu, saya meminta kepada Prabowo Subianto selaku kepala negara untuk memanggil Ketua Mahkamah Agung, dengan syarat tidak ikut campur, ”ujarnya.
Usai mendengar pendapat dua pakar hukum tersebut, Hotman Paris meminta Prabowo Subianto bersuara mendukung pembebasan Mardani H Maming.
“Sebagai kepala negara, saya berharap presiden bisa menyikapi keputusan salah ini agar kita bisa mendapatkan keadilan yang kita inginkan,” ujarnya (antara/jpnn) Awas! Video Pilihan Editor: