saranginews.com – TERNATE – Pegawai dan Pegawai Negeri Sipil dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Provinsi DKI Jakarta mendapat kabar baik.
Pasalnya di daerah kaya ini sedang ramai dibicarakan kenaikan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) bagi seluruh PNS dan PPPK.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi PNS & PPPK di Daerah Kaya Ini, Soal Uang Lebih Banyak
Apa yang berbeda dengan PPPK di Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara (Malut).
Gaji PPPK di sana mengalami keterlambatan pembayaran selama tiga bulan terakhir.
Baca Juga: Hasil Pilkada Pimpinan PPPK 2024 Diumumkan, Semoga Tak Hanya Pemenang K2 yang Bahagia
Kepala Bagian Perbendaharaan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Wilayah Halmahera Utara Jaya Radia membeberkan alasan terlambatnya pembayaran gaji PPPK selama tiga bulan terakhir.
Jaya Radia mengatakan penggunaan anggaran Dana Alokasi Umum (DAU) terbagi dua, yaitu yang penggunaannya tidak dapat ditentukan dan yang penggunaannya pasti.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Peserta PPPK Pemilu 2024 yang Terhormat, Soal Uang
Dana yang diperuntukkan untuk digunakan adalah gaji PPPK, serta kegiatan fisik bidang pendidikan, bidang kesehatan, dan pekerjaan umum, ujarnya saat dihubungi di Ternate, Rabu (30/10).
Pak Jaya menjelaskan, hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134 Tahun 2023 Revisi Versi 4 Nomor: 139/Paks/Tanggal 07/07/2019 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil, Distribusi Umum dana. dan dana ekuitas swasta. .
Selain itu, menurut Pasal 39A ayat 1, pengalokasian DAU untuk menunjang gaji PPPK daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 38A ayat (2) huruf a, sesuai dengan rencana pembayaran gaji pokok dan tunjangan tambahan. Katanya, PPPK telah diangkat pada tahun berjalan sesuai ketentuan undang-undang.
Ia juga mengatakan, Pemda sudah menyelesaikan seluruh operasional bisnisnya, tinggal menunggu Kementerian Keuangan.
Saat ini, pemerintah daerah berupaya mempercepat penyaluran gaji PPPK di daerah selain melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan.
“Sejak awal September, Sekda sudah tiga kali mengunjungi Kementerian Keuangan. Dan hingga saat ini (Rabu, Red) Sekda berada di Jakarta untuk urusan tersebut.”
Sementara itu, Sekretaris Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, Bapak E.J Papilaya saat dihubungi menyatakan, Pemkab Halut juga bekerja sama dengan Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, hingga berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. /kementerian terkait. Menyalurkan anggaran gaji PPPK dan anggaran lainnya dengan baik, dengan asumsi tahun anggaran akan segera berakhir.
Beliau menyampaikan: “Oleh karena itu, permasalahan teknis keuangan seperti laporan evaluasi dan kesimpulan anggaran tahun ini dapat disusun, dipastikan, dan diselesaikan. (antara/jpnn) Jangan lewatkan video terbaru: