IAKMI Sebut Pelabelan ‘Berpotensi Mengandung BPA’ Pada Galon AMDK yang Sudah SNI Tak Perlu

saranginews.com, JAKARTA – Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat (IAKMI) mengatakan label “Berpotensi Mengandung BPA” pada liter air minum dalam kemasan (AMDK) yang sudah memiliki Standar Nasional Indonesia (SNI) dinilai tidak perlu.

Padahal, yang paling penting dilakukan adalah memantau penggunaan seluruh jenis air minum yang dijual di pasaran.

BACA JUGA: Pakar: Bahaya BPA adalah ancaman kesehatan, bukan masalah persaingan usaha

“Oleh karena itu, masyarakat tidak perlu terlalu khawatir terhadap produk AMDK terstandar. Terlebih lagi, belum ada investigasi yang membuktikan bahwa ada masyarakat yang kesehatannya terdampak akibat konsumsi AMDK terstandar,” kata Pengurus Pusat IAKMI. Ketua Umum Dr. Hermawan Saputra, SKM., MARS., CICS dalam webinar yang diadakan Ganesha Consumer Research Center baru-baru ini. Menurut Hermawan yang juga akademisi, pakar kesehatan dan pemerhati kebijakan kesehatan Indonesia, IAKMI sendiri lebih tertarik pada melakukan survei terhadap masyarakat yang mengonsumsi produk air minum yang dijual di depo isi ulang, bukan AMDK yang sudah jelas terstandar. “Kami menemukan banyak kejadian yang dialami masyarakat yang mengonsumsi air minum dari depo isi ulang. “Ada masyarakat yang diare, lalu masalah ISPA, terutama pada bayi dan anak kecil,” ujarnya. Dikatakannya, dari pantauan dan kajian cepat yang dilakukan IAKMI, terjadinya penyakit pada masyarakat pengguna air minum isi ulang dari stok lebih banyak disebabkan oleh paparan bakteri dari “dispenser” atau mesin pompa. “Jadi bukan soal sumber airnya dalam liter, tapi soal sanitasi dan higienitas prosesnya,” ujarnya. Sebelumnya, Balai Besar Kimia, Farmasi, dan Pengemasan (BBKFK) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) juga menunjukkan migrasi Bisphenol-A (BPA) dari galon polikarbonat berbagai merek yang diteliti masih jauh di bawah ambang batas keamanan yang ditetapkan BPOM. . Artinya liter tersebut aman digunakan sebagai wadah air minum. Direktur Teknik BBKFK Kementerian Perindustrian Roni Kristiono mengatakan BBKFK baru-baru ini melakukan penelitian tentang migrasi BPA pada galon polikarbonat dari berbagai merek. “Pada bulan ini ada 8 perusahaan yang mengajukan uji migrasi BPA dari galon polikarbonat,” ujarnya. Dari hasil penelitiannya, ia mengungkapkan, tidak ada satu pun hasil migrasi BPA dari galon polikarbonat yang melebihi ambang batas keamanan BPOM sebesar 0,6 bph. “Kalau di kita, nilainya masih dalam ambang batas. Kita juga tes tiga kali setiap 10 hari, tapi masih di bawah ambang batas,” ujarnya. “Rata-rata migrasi BPA dari galon polikarbonat yang kita teliti masih baik. di bawah 0,012 barel per hari, beberapa di antaranya serendah 0,1 barel per hari. Namun semuanya masih di bawah ambang batas keamanan yang ditetapkan BPOM, ujarnya. Kepala Laboratorium Teknologi Polimer dan Membran Institut Teknologi Bandung (ITB) Akhmad Zainal Abidin juga menyatakan, hasil penelitian terbaru terhadap galon AMDK berbahan polikarbonat tidak menunjukkan adanya zat berbahaya BPA.

Kelompok Kajian Polimer ITB, tambahnya, melakukan penelitian pengujian keamanan dan kualitas air minum dalam wadah galon berbahan polikarbonat (PC) dari berbagai merek ternama di Provinsi Jawa Barat, kajiannya fokus mendeteksi degradasi atau migrasi BPA. dari wadah galon berbahan polikarbonat dalam air minum untuk empat sampel dari merek terpopuler AMDK. “Dari penelitian yang kami lakukan, kami belum mendeteksi BPA (tidak terdeteksi/ND) pada seluruh sampel AMDK yang diuji,” ujarnya.

BACA JUGA: Para ahli mengatakan sulitnya memindahkan BPA dari liter ke air

Artinya, menurut dia, kadar BPA masih sangat aman, jauh di bawah ambang batas yang ditetapkan otoritas keamanan pangan nasional dan internasional seperti SNI, BPOM, dan Badan Kesehatan Dunia (WHO).

“Penelitian ini menunjukkan bahwa seluruh sampel air minum yang diuji ternyata aman untuk dikonsumsi masyarakat dan memenuhi standar dan ketentuan yang ditetapkan pemerintah dan juga standar internasional,” ujarnya.

BACA JUGA: Dokter Kandungan Ungkap Penyebab Infertilitas, Bukan BPA

Zainal menjelaskan, penelitian yang dilakukan merupakan bagian dari upaya mengedukasi masyarakat tentang mutu dan keamanan AMDK, yang didasarkan pada serangkaian uji ilmiah yang ketat, andal, dan independen.

Penelitian ini mengikuti metode pengujian standar nasional dan internasional untuk keamanan dan kualitas air minum, baik standar dari BPOM, SNI, Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes) dan American Public Health Association (APHA), dengan menggunakan analisis kimia rinci dari asosiasi. oleh Resmi Analytical Chemists International (AOAC). Ditambahkannya, penelitian tersebut dilakukan dengan menggunakan alat ukur yang canggih yaitu High Performance Liquid Chromatography (HPLC) yang terkenal akurasinya dengan nilai batas deteksi (LoD) sebesar 0,0099 mikrogram per liter (mcg/L), karena sesuai peraturan BPOM no.20 tahun 2019, ambang batas maksimal migrasi BPA dalam wadah penyimpanan adalah 600 mikrogram per liter (0,6) ppm).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *