saranginews.com, BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat mengungkap kasus tepung palsu yang dilakukan warga Kabupaten Cianjur. Diketahui, pelaku tunggal melakukan penipuan dengan memindahkan tepung terigu yang harganya lebih murah dari Tulip ke dalam karung Bogasari yang lebih mahal di pasaran. Maruly Pardede, Wakil Kepala Badan Reserse Kriminal Khusus (Wadirreskrimsus) Polda Jawa Barat, mengatakan, modus yang dilakukan tersangka adalah dengan membeli tepung murah di sana. Pelaku kemudian membeli tas bekas Bogasari di pasar atau toko kue hanya seharga Rp 3.000. Pelaku juga membeli barcode bekas senilai Rp7.000 per buah. Maruli dalam jumpa pers di Polda Jabar, Rabu (11/6/2024), mengatakan, “Dengan melakukan pengemasan ulang (repacking) dengan tepung berkualitas tinggi, personel terkait akan mendapat keuntungan Rp 30.000 hingga 50.000 per kantong.” Sementara itu, tersangka melanjutkan, aksi mencampur tepung tersebut dilakukan sejak tiga tahun lalu.
Saat itu, barang-barang tersebut diperdagangkan tidak hanya di Jawa Barat, tapi juga di Jawa Tengah. Polisi kini tengah mendalami kasus tersebut, siapa penerima manfaat dan siapa yang menganiaya para tersangka. “Pelaku mendapatkan uang sebesar 5,6 miliar rupiah dalam tiga tahun. ” Salah satu operasi tersangka melibatkan setidaknya 4.800 kantong per bulan, dengan total 4.320 ton. Karena banyaknya oknum ilegal, polisi pun menanyakan kepada masyarakat. Kehati-hatian semakin diterapkan dalam menyediakan tepung, terutama di pasar tradisional. “Kalaupun melihat ada yang mencurigakan, harap lapor ke kantor polisi terdekat. Penyidik kami masih dalam perjalanan maraton untuk mencari tersangka yang terlibat,” jelasnya. Dalam kasus ini, polisi menggunakan beberapa ketentuan terhadap pelakunya, antara lain Pasal 100 ayat (1) UU Merek Nomor 20 Tahun 2016 RI (5 tahun penjara atau denda paling banyak Rp 2 miliar). Manajemen Indofood Sukses Makmur Tbk Divisi Bogasari menyampaikan apresiasi atas kerja tim Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat khususnya Ditkrimsus Polda Jabar yang cepat mengungkap kasus penggunaan bahan baku industri Bogasari untuk pembuatan tepung terigu di sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 1. 59. Berdasarkan laporan Bogasari, kasus pemalsuan tepung terigu Bogasari terakhir kali terjadi di wilayah hukum Polda Jabar pada tahun 2016. Pada saat yang sama, penipuan telah menyebar ke wilayah Bandung Raya, termasuk Kota Bandung. , Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi dan Kota Sumedang. Polisi di Jawa Barat menyita sekitar 31 ton barang bukti. Dilihat dari hasil pemeriksaan para tersangka, operasi penipuan ini berlangsung sekitar tiga tahun. “Kami berharap semua tersangka ditangkap, dibawa ke pengadilan dan dihukum sesuai dengan undang-undang yang relevan, yang akan memberikan efek jera bagi para pelakunya,” kata Franciscus Velilan, direktur Otoritas Pangan India, menilai dari bukti yang disita, kejahatan tersebut Tersangka memalsukan merek “Segitiga Biru” terbanyak, sekitar 800 kantong atau setara dengan 20 ton. Yang tersisa sekitar 200 karung tepung Bogasari merek Cakra Kembar. Tepung Segitiga Biru versi yang paling palsu adalah termasuk dalam kategori protein sedang dan memang merupakan tepung terigu yang serbaguna untuk berbagai macam masakan, sehingga paling banyak dikonsumsi. Sedangkan tepung Cakra Kembar termasuk dalam kategori protein tinggi dan khusus digunakan untuk pembuatan roti dan pasta. Menanggapi terungkapnya kasus penipuan tepung terigu, Franciscus Welirang mengimbau masyarakat pembeli tepung Bogasari memberikan perhatian khusus terhadap kemasan 25 kg (1 kantong) dan memeriksa kemasan, kondisi segel/kupon elektronik dan kualitas tepung yang dibeli. secermat mungkin. Selain itu, jangan tergiur dengan penawaran yang meragukan, termasuk penawaran harga yang tidak wajar, mereka meminta masyarakat khususnya tepung bogasari tidak mudah tergiur dengan janji-janji murahan, terlihat dari bekas jahitan di tasnya. Ada juga bekas jahitan ulang di tas. “Apalagi tepung kemasan Bogasari asli dilihat dari benang jahitnya. Kalau disinari lampu UV akan menyala. Kalau tidak menyala berarti palsu. katanya. Penekanan (mcr27/jpnn).
Baca juga: Masyarakat harus didorong untuk melakukan perubahan yang lebih sehat untuk mengurangi konsumsi tepung terigu yang berlebihan