saranginews.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikadasmen) Abdul Muti memaparkan enam program besarnya. Program tersebut merupakan implementasi dari perintah Presiden Pravo Subianto
“Visi kami Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah pendidikan bermutu yang kami ambil dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Cisdiknas),” kata Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti. Rapat kerja dengan Komisi X DPR RI pada Rabu (6/11).
Baca Juga: Komisi DRP
Kami telah merinci 4 program Kementerian Pendidikan Dasar. Pertama, memperkuat pendidikan karakter
Program ini mencakup pelatihan konseling dan penguatan pendidikan bagi guru kelas; Pembina Pembina (BK) Peningkatan kapasitas guru dan ustadz; merekrut guru bimbingan dan konseling; Menciptakan Tujuh Kebiasaan Berkarakter pada Anak Indonesia; dan makan siang bergizi
Baca Juga: Pernyataan Akhir Menteri Pendidikan Dasar tentang Kesejahteraan Guru yang Terhormat
Kedua, program wajib belajar 13 tahun dan pemerataan kesempatan pendidikan termasuk menjamin terlaksananya pendidikan oleh masyarakat. Misalnya pendidikan di rumah, pendidikan jarak jauh, dan PAUD; Selain memfasilitasi pelatihan relawan
Ketiga, peningkatan kualifikasi, keterampilan, dan kesejahteraan guru. Program tersebut meliputi peningkatan pendidikan guru minimal Diploma IV/Strata Satu (D-IV/S-1); pelatihan keterampilan guru; dan meningkatkan perawatan melalui sertifikasi
Baca Juga: Apakah Guru Ingin Berkembang? Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengatakan persyaratan yang paling penting
Keempat, pengembangan pendidikan, penguatan literasi, matematika, dan iptek. Program tersebut meliputi pendidikan anak usia dini di bidang matematika, iptek; pembangunan sekolah menengah dan pengembangan sekolah menengah; dan penguatan pendidikan, pelatihan dan pelatihan kejuruan
Berikutnya yang kelima adalah program melengkapi dan meningkatkan sarana dan prasarana, termasuk pemeliharaan sekolah.
Keenam, program pengembangan bahasa dan sastra yang menjunjung tinggi bahasa resmi; pelestarian bahasa daerah; Internasional dalam bahasa Indonesia; dan meningkatkan literasi
Menteri Pendidikan Dasar Abdul Muti mengatakan, “Pada acara pertunangan pemuda kemarin, kita memulai sebuah gerakan di Indonesia yang kita banggakan, mampu dan lebih baik.”
Kementerian Pendidikan Dasar akan mendorong partisipasi seluruh ekosistem pendidikan untuk melaksanakan program dan kebijakannya
Abdul Muti mengatakan, “Menurut hukum sistem pendidikan nasional, pendidikan diselenggarakan dengan memberdayakan seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menyelenggarakan dan mengendalikan mutu pendidikan.
Sebelumnya, Ketua Komisi dan Teknologi (Kemendikbudristek) dalam pemaparan rapat kerja.
Hetifah menyinggung soal anggaran pendidikan. Meski terjadi peningkatan anggaran pendidikan pada tahun 2019 hingga 2024, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengelola sekitar 15 persen belanja wajib anggaran kerja pendidikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Namun, masih banyak negara yang tidak mampu menanggung biaya wajib belajar minimal 20 persen dari pendapatan dan belanja daerah (APBD) sesuai konstitusi.
Ia mengatakan, enam dari 34 negara bagian dan hanya dua dari 514 kabupaten/kota yang mengalokasikan 20 persen APBD untuk pendidikan di luar dana transfer negara.
Ia meminta anggota komisi menaikkan biaya departemen khususnya SMP dan SMA.
“PIP siswa SD dan SMP tidak naik banyak, sebaliknya untuk siswa SMA dan teknik kemarin naik yaitu 1,8 juta, jadi harusnya ditambah 450 ribu setahun, 750 ribu setahun,” pungkas Sofian. (esy/jpnn)