Lelaki Ini Tega Membacok Anak Berusia 10 Tahun di Manggarai Barat

saranginews.com, MANGGARAI BARAT – Polisi di Manggarai Barat (Mabar) menangkap seorang pria berinisial FP (41) yang dituduh memperkosa bocah 10 tahun.

Berbekal informasi yang diterima masyarakat, pelaku ditangkap pada 31 Agustus 2024 di Desa Ngavu, Desa Pengka, Kecamatan Velak, Manggarai Barat, kata Kasat Reskrim Polres Manggarai Barat, Angga Maulana, dalam keterangannya. diperoleh AKP Kupang. , Minggu menambahkan FP (41) Rombongan Resmob Komodo Polsek Manggarai Barat bersama Polsek Lembor dan masyarakat setempat. “Terduga pelaku ditangkap polisi di gubuk warga warga Desa Ngavu bersama masyarakat,” ujarnya. Dijelaskannya, korban kekerasan berat tersebut adalah seorang bocah lelaki berinisial SBT (10) asal Gorontalo, Kabupaten Komodo. Peristiwa tragis ini terjadi pada Kamis, 29 Agustus 2024. Pukul 16.00 WITA SBT (10) sedang bermain di teras rumah.” Menurut keterangan saksi yang merupakan orang tua korban, kejadian “Kekerasan berat terjadi tak jauh dari rumah korban, hanya sekitar dua meter. ,” ujarnya. Usai kejadian, korban Siloam Labuan Bajo langsung dibawa ke RSUD untuk mendapat perawatan, karena terduga pelaku terkena senjata jenis parang, ujarnya. Hari ini, lanjutnya, terduga pelaku penganiayaan telah ditangkap Polsek Manggara Barat dan akan menjalani proses pengadilan lebih lanjut untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Hari ini mereka adalah orang tua korban dan terduga pelaku. Proses penyidikan masih dilakukan tim penyidik ​​Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bareskrim Polsek Manggarai Barat,” ujarnya. berupa parang dan tas samping berwarna hitam “Atas perbuatannya, pelaku dipidana sesuai dengan Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014, yakni dipidana paling lama lima tahun.” di penjara. /atau denda paling banyak Rp100 juta,” ujarnya. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Sepasang suami istri di Jakarta Utara diduga menganiaya 2 anak

BACA ARTIKEL LEBIH LANJUT… Penyebar rumor, akun Alia Massaid dan Tariq Khalilin Diusut Polisi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *