saranginews.com, Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdzi) Miutya Hafid menceritakan pengalamannya saat menyaksikan polisi mengusut kasus yang melibatkan pegawai kementerian yang mengelola perjudian online (Judol).
Hal itu diungkapkan Mutya saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (5/11).
Baca juga: Pegawai Komunikasi dan Teknologi Ditangkap dalam Kasus Judal, Provo Panggil Budi Ari
Dia mengatakan, situasi mencekam saat sekitar 50 petugas polisi datang ke Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk menyelidiki keterlibatan pegawai kementerian dalam kasus Judal.
Suasananya pasti mencekam pak, karena kemarin polisi datang, banyak, 40 sampai 50 orang, kata Meutya, Selasa.
Baca juga: Irjen Sandy: Kasus Judal Kemenkominfo Menarik Perhatian Kapolri
Namun, politikus Golkar itu mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi telah mengambil inisiatif untuk membasmi judol, meski proses penyidikannya terasa berlarut-larut.
Meutya bahkan mengatakan Kementerian Komunikasi dan Teknologi akan membuka diri terhadap penyelidikan Polri terhadap Judol.
Baca Juga: MLA PKS Tawarkan Solusi Keuntungan Digital Halal Ketimbang Main Juddle
“Kemenkominfo akan terbuka dan terbuka terhadap segala upaya pengembangan kajian tersebut,” kata mantan Ketua Komisi I DPR RI ini.
Mutya pun mengaku telah menulis surat arahan internal yang meminta Kementerian Komunikasi dan Teknologi tidak menghalangi pengusutan kasus Judal.
“Kami telah mengeluarkan surat instruksi kepada seluruh pegawai Kementerian Komunikasi dan Teknologi untuk membantu aparat hukum mendapatkan informasi yang jelas selama proses penyidikan,” ujarnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan 16 orang sebagai tersangka kasus perjudian online yang melibatkan karyawan ComDigi.
Namun polisi belum mau membeberkan identitas para tersangka. Penyidik terlebih dahulu memastikan bahwa pelaku yang terlibat adalah pejabat pemerintah dan pihak swasta.
Diketahui bahwa staf dan pakar Kementerian Komunikasi dan Teknologi ditangkap karena menyalahgunakan wewenang mereka karena gagal memblokir situs Zoodol. (ast/jpnn)
Baca Artikel Lainnya… Nasib Gunawan Sadbar, Tarian Tik Tok Bikin Sakit, Kini Ditangkap Karena Promosi Judo