saranginews.com, JAKARTA – Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mengucapkan terima kasih kepada Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengucapkan terima kasih kepada hakim konstitusi karena menilai hal tersebut sudah tepat.
Baca juga: Beginilah Kader PDIP Lokal Maju di Pilkada 2024
Hal ini terkait dengan putusan Mahkamah Konstitusi no. 60 /PUU-XXII/2024 yang mengubah syarat penetapan pasangan calon (paslon) pada Pilkada Serentak 2024.
Kemudian banding dalam perkara no. 70/PUU-XXII/2024 tentang pengujian ketentuan batasan usia minimal calon kepala daerah pada Pasal 7 ayat (2) UU. Pemilihan Walikota setempat (UU Pilkada).
Baca juga: PDIP Umumkan Nama Calon Guguba, Tanpa Anies Baswedan
Ada batasan usia minimal untuk mencalonkan diri sebagai gubernur dan wakil gubernur.
“Nah, akhirnya merambah inti kekuasaan. Terima kasih kepada hakim konstitusi yang masih percaya,” kata DPP PDIP. kata Menteng Megawati, Senin (26/8) di Jakarta Pusat.
Baca Juga: PDIP Dukung Andika Perkas – Hendrar Prihadi di Jateng Banten Sudah Aktif.
Presiden RI ke-5 ini mengaku khawatir dengan munculnya tatanan baru di Indonesia.
Magawati tampak berkhayal saat menyebut Presiden Joko Widodo diduga ikut membantu perubahan aturan MK.
Padahal, MK sendiri didirikan pada tahun 2003 saat Megawati menjabat presiden.
“Saya bilang begitu; oh oh oh Kalau Mahkamah Konstitusi seperti yang saya katakan, wah Tahukah Anda bahwa perintah selanjutnya mungkin akan keluar? “MK, kamu memang seperti itu,” katanya.
“Tetapi dia akan kembali; Tapi kita tidak boleh berpuas diri,” imbuhnya. (mcr4/jpnn) simak. Video Pilihan Redaksi:
Baca artikel lainnya… Airin dan Andika sudah berada di Kantor PDIP sebelum pengumuman Cakade