saranginews.com, AMBON – Bea dan Cukai Ambon mengawasi ekspor perdana ikan tuna sirip kuning beku dengan nilai ekspor $160.225,95 atau sekitar 2,5 miliar rupiah milik PT Lumbung Ikan Maluku.
Tujuan ekspornya adalah Los Angeles, Amerika Serikat.
Baca Juga: Tarif dan Tindakan Tarif untuk Menekan Tembakau Gelap di Belitung dan Lulu Timur
Peluncuran ekspor dilaksanakan di Pelabuhan Yos Sudarso, Ambon dan dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Maluku, BPPMHKP Ambon dan BKHIT Maluku.
Kepala Kantor Bea Cukai dan Bea Cukai Ambon Bapak Farid Irfan Mahfuds mengatakan, pencapaian ekspor perdana ini merupakan bukti nyata kerja sama dan kerja sama yang baik antara pemerintah daerah dan instansi terkait.
Baca Juga: Edukasi Bea dan Tarif Ratusan PMI Sebelum ke Korea
“Ekspor ikan tuna ekor kuning ini tidak hanya menjadi sumber penghidupan masyarakat Maluku, namun juga berperan penting di pasar internasional,” kata Farid.
Selain itu, Farid mengatakan ekspor tersebut tidak hanya memberikan manfaat bagi nelayan, namun juga berdampak positif terhadap perekonomian daerah.
Baca Juga: Bea dan Cukai imbau masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan peredaran tembakau ilegal
Hal ini dimungkinkan karena ekspor berkelanjutan dapat menciptakan lapangan kerja baru di sektor pengolahan dan distribusi, serta memberikan harapan baru bagi generasi muda Maluku.
“Ini bukannya tanpa persaingan. Ada beberapa hal lain yang perlu dipertimbangkan. “Untuk itu Bea dan Cukai memberikan program-program yang mendukung keberlanjutan dan peningkatan ekspor, salah satunya adalah program Klinik Ekspor,” ujarnya.
Ekspor perdana PT Lumbung Ikan Maluku merupakan kisah kerja sama yang harmonis antara masyarakat lokal dan pemerintah.
Kami berharap ekspor ini dapat berkelanjutan dan mendorong pelaku usaha Maluku lainnya untuk menembus pasar internasional.
Baca selanjutnya… Bea Cukai dan Bantuan Bea Cukai Kepri untuk menyelamatkan 6 awak kapal yang tenggelam di Pulau Karimun Anak.