saranginews.com, Jakarta – Mantan Sekretaris Tentara Presiden (Sesmilpres) TB Hassanuddin berpesan kepada Mayjen. Teddy Indra Wijaya mengundurkan diri dari jabatannya sebagai anggota TNI agar bisa menjadi Menteri Kabinet (Seskab) di pemerintahan Prabowo Subianto.
Ia juga mengatakan permasalahan Mayor Teddy tidak berdampak pada Sekretaris Kabinet yang kini berada di bawah Mensesneg. Namun, kata dia, anggota TNI bisa mengisi 10 lembaga atau kementerian yang bukan menteri atau menteri luar negeri.
Baca Juga: Prabhu Dilantik Jadi Presiden, Varel Bramastha Penuh Harapan
Tidak peduli menterinya menteri setingkat menteri atau bukan, tapi pengerahan pasukan aktif TNI bisa disebar di 10 instansi/dinas, kata Hassanuddin di Jakarta, Senin (21/10).
10 instansi atau badan yang bisa diisi prajurit TNI tersebut adalah: Badan Intelijen Negara, Kementerian Pertahanan, Badan Siber dan Sandi Negara, Badan Narkotika Nasional, Sekretariat Militer Presiden, Mahkamah Agung, kata anggota Komisi I DPR RI. , hasil kerjasama Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan, Dewan Perlawanan Nasional, Lembaga Perlawanan Nasional, dan Badan SAR Nasional.
Baca Juga: Chak Amin Jadi Menteri Gabungan, Ays Shafi: Prabowo Percaya pada Orang yang Tepat
Untuk itu, ia mengatakan sebaiknya Mayor Teddy mengundurkan diri sebagai perwira TNI agar tidak melanggar UU TNI No. 34 Tahun 2004. Namun, jika tidak mundur, kata dia, UU TNI harus ditinjau ulang terlebih dahulu.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sofmi Dasco Ahmad mengatakan Mayor Teddy Indra Wijaya tak perlu segera keluar atau mengundurkan diri dari TNI karena jabatan Sekretaris Utama (CSCAB) yang dijabatnya saat ini sudah tidak ada lagi. tingkat seorang menteri. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengganti nama pejabatnya sehingga Menteri Kabinet kini berada di bawah Sekretariat Kementerian Luar Negeri. Menurut dia, jabatan Mayor Teddy sama seperti jabatan lainnya yang bisa diisi oleh pejabat TNI atau Polri.
Baca juga: Prabowo berharap PKS bisa menjadikan Indonesia negara tangguh dan berdaya saing
Seperti Sekmil (Menteri Militer), Sekperi (Menteri Swasta) dan lain-lain, kata Dasco di Jakarta, Senin.
Dia mengatakan, batas atas jabatan seperti yang disandang Teddy saat ini setara dengan pangkat dua atau pangkat brigadir jenderal. Sehingga dengan jabatan mayor, Teddy tetap bisa menjadi sekretaris. (antara/jpnn) Sudah lihat video terbaru di bawah ini?
Baca cerita lain… Pengamat Sebut Prabowo Tetap Setia Doktrin Militer, Menteri Harus Siap