saranginews.com, Jakarta – Panitia Investigasi Khusus DRC akan terus berupaya mengusut dugaan pelanggaran Alokasi Haji Tambahan dengan menggelar rapat dengar pendapat (RDPU) di Gedung Majelis Nasional Senayan, Jakarta pada Senin (2/9). Ini berlanjut.
Visnu Vijaya, anggota Satgas Investigasi Haji, mengatakan pertemuan hari Senin itu diadakan secara tertutup bagi media untuk mendorong transparansi saksi.
Baca juga: Saksi yang Memberikan Informasi kepada Pansus Haji Ditekan
“Hal ini dilakukan secara tertutup sebagai strategi mendorong transparansi saksi dalam memberikan informasi kepada Panitia Pemilihan,” kata Wisnu kepada media, Senin.
Pasalnya, saat ini anggota Fraksi “PKS” khususnya Pimpinan Khusus Penyelenggara Ibadah Haji (PIHK) yang bermasalah relasi kekuasaan dihadirkan sebagai saksi.
Baca juga: Pansus Haji Anggap Keterlibatan LPSK Penting, Mengutip Keterangan Saksi di Bawah Tekanan.
Namun, lanjut Wisnu, posisi PIHK sebagai saksi kunci yang mungkin terkena dampak dari kebijakan alternatif penambahan kuota haji ini sangatlah penting.
“Keterangan mereka sangat penting untuk kepentingan penyidikan dan juga untuk menguatkan berbagai dokumen dan keterangan yang diberikan oleh para saksi sebelumnya, khususnya dari Kementerian Agama,” ujarnya.
Baca: Harapkan Haji Sukses, Tokoh Masyarakat Minta Pembentukan Satgas Objektif
Dewa Wisnu juga mengatakan, pertemuan tertutup itu digelar setelah sebelumnya Saksi mendapat tekanan dari pihak tertentu.
Bahkan, lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu menyebut saksi yang diajukan pansus memiliki riwayat gangguan jiwa.
Dari situ, kata Wisnu, pansus berinisiatif menggelar rapat tertutup untuk menghindari tekanan terhadap saksi dari pihak tertentu.
Pansus berinisiatif mengadakan rapat tertutup untuk memastikan para saksi merasa aman secara psikologis dan mampu menyampaikan informasi secara langsung dan jujur, ujarnya. (ast/jpnn)
Baca artikel lainnya… Anaknya menjabat Wakil Gubernur Provinsi Jawa Barat tapi tidak ada hubungannya dengan haji