saranginews.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlanga Hartarto menjelaskan upaya pemerintah dalam melindungi sektor industri dalam negeri.
Hal itu disampaikan Menko Airlangga di Kantor Koordinasi Kementerian Perekonomian saat rapat dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Rabu (30/10), Rabu (30/10).
BACA LEBIH LANJUT: Koordinasi Menteri Eirlang Hartarto Bantu Percepatan Pembangunan Lingkungan Ekonomi Syariah
“Pemerintah berkomitmen untuk melindungi hak-hak pekerja sekaligus melindungi investasi dan dunia usaha di Indonesia,” kata Menko Airlanga dalam keterangan resmi, Kamis (31/10).
BACA JUGA: Hari Pertama Mundur Kabinet ‘Merah Putih’, Menko Airlang: Kewaspadaan, Antusiasme dan Ketelitian!
Penciptaan lapangan kerja untuk merangsang pesatnya perkembangan perekonomian nasional merupakan salah satu aspek pemerintah yang tetap berupaya meningkatkan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat.
Sektor industri intensif merupakan salah satu sektor yang paling mampu menyerap lapangan kerja dan dinilai mampu melakukan upaya untuk mencegah meningkatnya angka pengangguran.
BACA LEBIH LANJUT: Menko Airlang Tegaskan Kembali Komitmen Indonesia Terhadap Target Emisi di KTT AZEC ke-2
Untuk itu, pemerintah terus fokus pada industri kuat yang bisa terus tumbuh dan menyerap tenaga kerja secara signifikan.
Dalam pertemuan tersebut, selain mengkaji perkembangan terkini di industri ketenagalistrikan, Menko Airlanga mengatakan juga dilakukan pembahasan mengenai ekspektasi gaji sesuai perkembangan ekonomi saat ini berdasarkan regulasi.
Selain itu, pengusaha tidak hanya membahas upah minimum negara (UM), tetapi juga menyatakan keinginannya untuk merangsang struktur skala upah dan meningkatkan produktivitas tenaga kerja.
Lebih lanjut Menko Airlang menyampaikan, pemerintah mempercepat penerapan kebijakan tersebut untuk melindungi industri dalam negeri dari membanjirnya produk impor dan mencegah praktik impor tidak wajar (dumping).
Saat ini, patroli dan langkah antidumping sedang dibahas di kementerian dan lembaga terkait.
Melalui upaya ini, kami berharap industri tingkat tinggi, menengah, dan rendah dapat terlindungi dari persaingan yang merugikan.
Menko Airlanga juga menginstruksikan Presiden Prabowo Subianto untuk memperkuat kerja sama perdagangan internasional seperti Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) dan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (EU-CEPA).
Hubungan juga terjalin dengan kementerian terkait untuk menyelesaikan berbagai permasalahan teknis.
“Kami menyampaikan kepada Menteri Perdagangan bahwa ada harapan masalah teknis dapat diselesaikan dan RUU tersebut dapat disahkan. “Dan tentunya hal ini nanti akan dibahas oleh Kementerian Perdagangan bekerjasama dengan mitra Uni Eropa,” tutupnya dengan koordinasi Menteri Airlang.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Susiwijono, Sekretaris Kementerian Koordinator Perekonomian, Rudi Salahuddin, Deputi Koordinator Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan dan Usaha Kecil, Kecil dan Menengah.
Turut hadir Wakil Koordinator Perdagangan dan Industri Ali Murtopo, Koordinator Ekonomi Khusus Raden Parde, Koordinator Perekonomian I Gusti Putu Suryavirawan, Menteri Perekonomian Reza Yamora Siregar, Sekretaris Pers Kementerian Hubungan Perekonomian Hario Linceto.
Selain itu, turut serta juga Ketua Umum Apindo Sinta Kamdani, perwakilan anggota Apindo, perwakilan dunia usaha. (mrk/jpnn)