Bea Cukai Musnahkan Barang Hasil Penindakan di Semarang

saranginews.com, SEMARANG – Bea dan Cukai Semarang juga memusnahkan barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap di Kejaksaan Kota Semarang pada Rabu (25/9).

Barang-barang yang dimusnahkan antara lain narkotika, obat-obatan terlarang, alat komunikasi ilegal, peralatan pabrik, uang palsu, barang pelanggaran pabean, dan senjata tajam (Sajjam).

BACA JUGA: Bea Cukai Gagal Edarkan 380.000 Batang Rokok Selundupan di Tol Semarang-Batang

Siti Chomariah Trinindiani, Kepala Dinas Konsultasi dan Pelayanan Informasi Pajak Bea dan Cukai Semarang, mengatakan pemusnahan ini menunjukkan tekad Bea Cukai Semarang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Bea dan Cukai melalui pelaksanaan tugas pemeriksaan dan kerjasama dengan penegak hukum dan lembaga penegak hukum lainnya berperan aktif dalam mencegah pengangkutan bahan berbahaya yang dapat merugikan tatanan sosial dan perekonomian negara.

BACA JUGA: Memanfaatkan dana bagi hasil CHT, bea cukai dan pemerintah daerah gencar kampanye pemberantasan rokok ilegal

“Sebagai pembela masyarakat, pencopotan ini merupakan wujud nyata peran kami dalam melindungi masyarakat dari ancaman barang haram yang berpotensi merugikan negara dan mengancam keselamatan masyarakat,” tutupnya. (jpnn)

BACA JUGA: Bea Cukai menindak jutaan rokok ilegal di Kendari

BACA ARTIKEL LAINNYA… Perusahaan ini dikenakan perlakuan tertentu, baca keterangan dari bea cukai

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *