saranginews.com, SERANG – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Serang telah mengeluarkan pernyataan terkait pemilihan gubernur (Pilkada) provinsi 2024.
Pernyataan sikap politik tersebut digelar pada Jumat (6/9) di Pondok Pesantren (Pohnpes) Tohiria, Pelamunan, Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang.
Baca juga: Kia Cirebon Ajak NU dan PKB Doakan Indonesia
Ketua Umum Partai PCNU Kabupaten Serang Muhammad Robi mengatakan partainya tidak akan ikut serta dalam organisasi dan politik efektif pada pilkada mendatang.
“Kami sepakat bahwa penggunaan nama besar NU untuk kepentingan politik dilarang,” kata pria yang biasa disapa Gus Roby di JPNN Banten itu.
Baca juga: Peru Digital Security dukung NU dalam transformasi dokumen digital
Gus Robi memastikan seluruh pedoman yang tertuang dalam Nahdlatul Ulama (NU) akan dilaksanakan.
“Di satu sisi kita punya peran dalam politik nasional dengan mewakili PBNU,” ujarnya.
Baca Juga: Gus Jazil: PKB Tak Ada Masalah dengan NU, Hentikan Tindakan yang Tak Perlu
Dia menekankan bahwa anggota NU dilarang mengambil kebijakan yang efektif atas nama organisasi.
Apalagi pemanfaatan NU oleh kelompok politik tertentu untuk mencapai kesuksesan.
Oleh karena itu, tidak dapat menggunakan PBB untuk tujuan politik adalah dosa besar bagi kami.
Meski demikian, Pak Gus Roby mengatakan pihaknya tidak akan menghalangi usulan yang mempunyai pandangan politik berbeda.
“Secara pribadi, kami tidak akan menghalangi siapa pun untuk memilih selama tidak bekerja sama atas nama organisasi,” ujarnya. (mcr34/jpnn)