saranginews.com, Bandung – Seorang perempuan yang namanya disingkat DM ditangkap Satres Narkoba Polrestabes Bandung setelah kedapatan hendak menyelundupkan obat psikoaktif ke Lapas Bandung.
Sebanyak 100 psikotropika diselundupkan DM ke suaminya yang dipenjara.
Baca Juga: Bea Cukai Jayapura Gagal Produksi 1002 Antipsikotik, Begini Timelinenya
Wanita ini, tersangka perempuan, menarik sekali, kata Kasat Narkoba Polrestabes Bandung AKBP Aga Sonjaya di Kantor Dires Narkoba Polrestabes Bandung, Selasa (29/10). “Kami bekerja sama dengan Penjara Bansui.”
Aga mengatakan, cara DM menyelundupkan zat psikoaktif adalah dengan menyembunyikannya di alat kelaminnya.
Baca Juga: Anak-anak Sudah Jual Obat Psikotropika Ilegal Sejak SMP, Tahukah Lilly Carlina?
Petugas yang bertugas kemudian menggeledah dan menemukan 100 butir pil resep.
Ia menjelaskan, “Kami menghentikan tersangka DM ya maksimal DM yang menyelundupkan 100 psikotropika dengan tujuan untuk dikirimkan kepada suaminya yang sedang menjalani hukuman di Lapas Bankoi.
Baca Juga: Terungkap, Ini Alasan Putri Lily Carlina Tiba-tiba Jadi Penjual Obat Psikiatri
“Cara menyelamatkannya dengan menaruhnya di sekitar tersangka,” lanjutnya.
Menurut Aga, obat psikoaktif yang dibawa istrinya rencananya akan didistribusikan di dalam Lapas.
Dia mengatakan: “Berdasarkan informasi terdakwa, mereka didistribusikan di penjara.” (mcr27/jpnn)