Jefri Nichol Diperiksa Sebagai Saksi Kasus Dugaan Pengeroyokan

saranginews.com, Jakarta – Aktor Jeffrey Nicol diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (28/10) terkait kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan.

Kabar tersebut disampaikan AKP Norma Devi, Kabid Humas Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca juga: Cerita Jeffrey Nicoll Tentang Film Ako Jaati, Tentang Penguatan Materi Ako Asperger

Ia mengatakan, Jeffrey Nicol telah dimintai keterangan sebagai saksi.

JN menjadi saksi karena melihat kejadian tersebut, kata AKP Norma Devi.

Baca juga: Petualangan Jeffrey Nicol dan Lutisha Bersama Ali Topan Tayang Hari Ini

Menurut dia, kasus dugaan pengeroyokan dan penganiayaan ini dilaporkan pada 10 September 2024.

Korban pengeroyokan dan penganiayaan adalah seorang pria berinisial BPY (30).

Baca Juga: Minta Restu, Jeffrey Nicol dan Sefa Hadjo Berjuang Demi Pernikahan

Kejadian bermula saat BPY sedang berjalan-jalan bersama seorang teman wanitanya di kawasan Senopati, Jakarta Selatan. Korban tidak terima dan diserang saat temannya diseret oleh salah satu penjahat. Terdakwa menjawab dan kemudian menyerang BPY.

“Terdakwa dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat dan pasal 170 KUHP tentang penganiayaan,” jelasnya.

Norma Dewey mengatakan Jeffrey Nichols tidak terlibat langsung dalam kasus penyerangan dan penyerangan tersebut.

Berada di lokasi, pemeran film Aku Jaati Aku Asperger diperiksa polisi sebagai saksi.

Penyidik ​​meminta keterangan JN karena dia ada di TKP saat kejadian. Oleh karena itu, dia sebagai saksi mata, tutupnya.

Jeffrey Nicholl sejauh ini belum bisa memastikan penyelidikan kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan tersebut. (hh/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *