Imigrasi Bandara Soetta Tindak 4 WNA Nigeria yang Terjaring Operasi Jagratara

saranginews.com, JAKARTA – Kantor Imigrasi Kelas Khusus TPI Soekarno-Hatta menggelar pekerjaan bersama Jagratara tahap III pada 8 Oktober 2024.

Kepala Kantor Imigrasi Kelasi TPI Soekarno-Hatta Subki Miuldi mengatakan, operasi tersebut melibatkan TNI, Polri, dan aparat pemerintah serta rencana sasaran sasaran di wilayah Cengkareng dan Kalideres.

BACA JUGA: 12 warga Nigeria ditangkap di Kantor Imigrasi Jakarta Utara dalam Operasi Jagratara III

Sebanyak 13 warga negara asing (WNA) terpantau petugas dalam operasi tersebut.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, paspor dan izin tinggal WNA tersebut sesuai dengan peruntukannya, kata Subki dalam siaran pers, Selasa (15/10).

BACA JUGA: Kantor Penerimaan Beasiswa Menjalankan Visa Emas Untuk Menarik Investor Top

Subki menilai hal ini merupakan hasil positif dari upaya bersama dalam menegakkan hukum dan memastikan seluruh warga asing mematuhi peraturan yang berlaku.

“Operasi Jagratara Tahap III ini merupakan upaya preventif untuk menjaga keamanan dan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Menkum HAM Babel Buka Pintu Keluar Imigrasi Bangka

Pada Operasi Jagratara I dan II sebelumnya, ada empat warga Nigeria yang kini sedang direkrut untuk diselidiki.

“Dia diduga melakukan pelanggaran keimigrasian karena tidak menunjukkan paspor dinas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 116 dan Pasal 71 huruf b,” kata Subki.

Menurut Subki, pada periode Januari-Oktober 2024, Imigrasi Soekarno-Hatta melakukan tindakan pengendalian keimigrasian terhadap 216 orang.

“Langkah ini kami lakukan sebagai langkah yang kuat dan berkelanjutan dalam menegakkan hukum terhadap pelanggaran keimigrasian dan menunjukkan komitmen pemerintah dalam menjaga integritas sistem imigrasi negara,” ujarnya. (cuy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAIN… Imigrasi Bekasi sedang melakukan Operasi Jagratara untuk memantau WNA

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *