Hakim yang Dipecat Gegara Memvonis Bebas Ronald Tannur Diharap Tak Dapat Hak Pensiun

saranginews.com, SUKABUMI – Keluarga Dini Sera Afrianti meminta pemerintah, khususnya Komisi Yudisial (KY), menolak hak pensiun negara atau tunjangan lainnya kepada tiga hakim yang diberhentikan karena membebaskan Gregorius Ronald Tannur.

Sepupu Dini mengatakan, “Kami sebagai keluarga Dini tentu mendukung segala keputusan mengenai keadilan bagi korban. Jika menurut kami keputusan pemecatan itu baik dan dinilai adil bagi korban, maka keluarga akan menerimanya.” Rumah kaca. Sakinah di Sukabumi pada hari Selasa.

BACA JUGA: 3 Hakim yang Putuskan Bebaskan Ronald Tannur Diberhentikan KY, Ini Dosanya

Dini Sera dikabarkan meninggal akibat pembunuhan kekasihnya Gregorius Ronald Tannur di sebuah klub malam kawasan Surabaya, Jawa Timur.

Perempuan asal Desa Gunungguruh Girang, Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi ini, sempat disiksa secara sadis oleh Gregorius, putra anggota DPR Fraksi PKB, sebelum nyawanya berakhir.

BACA JUGA: Komisi Yudisial Periksa Hakim PN Surabaya yang Membebaskan Ronald Tannur

Menurut Sakinah, informasi KY menjatuhkan sanksi pengusiran terhadap Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo karena terbukti melanggar Kode Etik dan Perilaku Hakim (KEPPH) disambut baik oleh pihak keluarga, namun sayangnya ketiga eks hakim tersebut masih menerima manfaat dari Negara, terutama jika mereka menerima dana pensiun.

Oleh karena itu, mewakili keluarga besar Dini Sera, ia meminta instansi terkait mengevaluasi manfaat yang diberikan kepada mantan hakim tersebut setelah diberhentikan, dan mengatakan demi keadilan, mantan hakim PN Surabaya tersebut tidak boleh menerima uang pensiun. atau hak negara lainnya.

BACA JUGA: Virgil van Dijk mengidolakan Ronaldinho

Tak berhenti sampai disitu, pihak keluarga meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan mengusut dugaan dan kejanggalan lain terkait bebasnya Gregorius Ronald Tannur.

Jika memang ada atau menimbulkan kepuasan, Komisi Pemberantasan Korupsi diharapkan bisa mengusut tuntas persoalan tersebut. (antara/jpnn)

BACA PASAL LAINNYA… Jamaludin Malik meminta KY berikan sanksi tegas kepada hakim yang membebaskan Ronald Tannur

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *