saranginews.com, JAKARTA – Pengacara Wadel Bajideh, Razman Arif Nasutun mengatakan kliennya mendapat Surat Pemberitahuan Inisiasi Penyidikan (SPDP) dari Polres Jakarta Selatan.
Sementara itu, Nikita Mirzani melaporkan Wandel Bajide ke Polres Metro Jakarta Selatan beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani mengungkap status hubungan Loli dan Wadel Bajide
Saat ini, status laporan Nikita Mirzani sudah dipindahkan ke tahap penyidikan.
“Banyak wartawan bertanya bagaimana reaksi Waddell?” Jadi jawabannya adalah reaksi Waddell sebagai seorang pemuda, sebagai seseorang yang mungkin belum terlalu dewasa. Jawabannya dia sedikit memberontak,” kata Razman Arif Nasution di Kabupaten Kuninga. Jakarta Selatan, Minggu (3/11).
BACA JUGA: Bernadja memberikan kejutan di konser JUNI Day X
Razman mengatakan Waddell langsung menanyakan status laporan yang sedang diselidiki.
Pasalnya Waddell merasa tidak pernah melakukan apa yang dilaporkan Nikita Mirzani ke polisi.
BACA JUGA: Pernikahan Hantu Perpaduan Tradisi Tiongkok dengan Suasana Seram
“Revolusioner dalam arti apa?” Dia langsung menelponku melalui video. Bahkan ketika kami bertemu di Zoom, karena saya sedang berada di luar kota, dia berkata, “Oh, sumpah, saya tidak melakukan apa yang mereka tuduhkan kepada saya. Tapi mengapa itu harus dianggap sebagai kejahatan?’ kata Razman Arif Nasution.
“Saya jelaskan, (kata Waddell), ‘kalau begitu saya tersangka.’ Saya bilang, “belum tentu,” “lalu bagaimana dengan tersangkanya, paman?” Katakan padaku apa?’ dia menambahkan.
Lebih lanjut, Wadel Bajideh hingga saat ini belum menerima panggilan penyidik sejak laporan tersebut masuk ke penyidikan.
Kita tunggu, sampai hari ini belum juga datang,” kata Razman (mcr7/jpnn).