saranginews.com, JAKARTA – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memaparkan rencana pemerintah menaikkan gaji guru sebesar Rp2 juta pada tahun 2025.
Tambahan gaji guru merupakan janji kampanye Prabowo-Gibrani saat Pilpres 2024.
BACA JUGA: Gaji PPPK, PNS dan Guru Honorer Naik Rp 2 Juta Mulai Bulan Ini, Dimana?
Para Guru dan Pejabat (ASN) yang terhormat menyambut program ini dengan sangat antusias.
Namun baru-baru ini Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’ti mengusulkan agar tambahan gaji sebesar Rp2 juta berdasarkan keputusan.
BACA JUGA: Rp 2 Juta untuk Naikkan Gaji Guru Tahun Depan? Inilah rinciannya
Anehnya, hal ini mengundang guru yang berbeda. Pemimpin ASN PPPK 2022 Provinsi Riau Eko Wibowo alias Ekowi menegaskan kebijakan tersebut tidak adil.
Ekowi mengatakan kepada JPNN pada Minggu (3 November) bahwa: “Menambahkan dua juta franc Rwanda ke gaji guru berdasarkan keputusan tersebut adalah bentuk ketidakadilan.”
BACA JUGA: Calon Gubernur Sulawesi Besar Ahmad Ali berjanji akan menaikkan gaji guru honorer
Menurut Ekow, yang jelas guru beserdik mendapat penghasilan lebih besar. Pemerintah seharusnya berbelas kasih terhadap guru yang tidak bersertifikat.
Ia pun mengingatkan pemerintah, masih banyak ASN PPPK dan guru honorer yang belum terdaftar. Jadi tidak boleh ada perbedaan kenaikan gaji.
“Naikkan saja menjadi Rp 2 miliar karena pasti akan mewabahnya guru yang tidak bersertifikat,” desaknya.
Ia meyakini kebijakan Menteri Pendidikan Dasar Abdul Mu’t berlaku bagi semua guru karena mereka semua mengajar anak-anak negara.
Kenaikan gaji Rp. 2 juta jangan hanya untuk sebagian guru saja, Menteri Mu’ti harusnya memikirkannya.
Guru muda asal Riau ini berharap Presiden Prabowo Subianto memberikan keadilan kepada guru dan tenaga kependidikan (tendik) di seluruh Indonesia terkait tambahan gaji tersebut.
Lihat saja petunjuk aturan ASN. ASN tidak boleh ada bedanya, ASN PNS saja sehingga PPPK dan ASN langsung ditugaskan ke PNS, tutupnya. (esy/jpnn)