Sebegini Kebutuhan Surat Suara untuk Pilkada Kota Makassar

saranginews.com – MAKASSAR – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Sulawesi Selatan harus segera menyiapkan surat suara untuk pemilihan Wali Kota Makassar 2024.

Jumlahnya cukup besar yakni mencapai 1.066.156 yang akan digunakan dalam pemungutan suara pada 27 November 2024.

Baca juga: Ini Angkanya, KPU Masih Tunggu Hasil Suara Pilkada Tappan Selatan

Jumlah suara tersebut berdasarkan Daftar Pemilihan Umum (DPT) sebanyak 1.037.164 pemilih ditambah 2,5% dari jumlah pemilih, kata Ketua PU Makassar Yasser Arafat di Makassar Said, Slough Selatan, Kamis total 1.066.156.” ). ).

Menurut Yasser, logistik surat suara tersebut saat ini sedang dalam proses pengiriman setelah PT Percetakan Gramedia Cikarang selaku pemenang lelang dicetak di Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Baca juga: Ini Daftar Pemilih Tetap Kota Plakada Depok

“Pak Spry (anggota PU Makassar) diberitahu oleh polisi dan petugas bahwa surat suara sudah siap dikirim dan berada dalam kontainer sedang diangkut ke Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.” berbicara.

Saat ditanya kapan kiriman surat suara melalui jalur laut diperkirakan sampai di pelabuhan lama Sukarno Hatta di Makassar, ia masih menunggu informasi lebih lanjut mengenai pemberangkatannya.

Baca juga: DPK Meningkat Hampir Lima Kali Lipat Dibandingkan DPT.

“Saya masih belum tahu perkiraan kedatangannya. Karena kapalnya akan sampai di Surabaya, kita bisa hitung kapan sampai di Makassar. Tapi perkiraan kita sampainya akhir Oktober, bukan 30 Oktober. Nanti ya Allah. .” sudah siap,” katanya.

Sementara gudang logistik Palkada Makassar, kata dia, sudah disiapkan.

Saat surat suara sampai di pelabuhan Makassar, langsung dijemput polisi dan KPU dan dibawa ke gudang logistik.

Setelah surat suara disortir, jika ditemukan ada kerusakan maka akan dikumpulkan, kemudian dihitung besarnya kerusakan dan dibuatkan berita acara penggantian.

“Tentunya kami sudah meminta pihak percetakan untuk memberikan surat suara tambahan atau pengganti atas surat suara yang rusak tersebut. Kemudian surat suara ini akan kami musnahkan di hadapan polisi dan kejaksaan,” kata Yasir. (Antara/JPNN)

Baca Artikel Lainnya… Data Pemilih Diduga Bocor di KPU, Komentar Andika Prakasa di

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *