saranginews.com – BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) menjadi salah satu instansi yang membuka pendaftaran CPNS 2024.
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kalimantan Selatan mencatat hingga 2 September, jumlah pendaftar CPNS 2024 mencapai 3.088 orang.
BACA JUGA: Puji Tuhan Usaha Tuhan dalam memperjuangkan takdir gemilang menjadi PPPK telah membuahkan hasil.
Mashudi, Kepala Bidang Pengadaan, Pemecatan, dan Informasi Kepegawaian Provinsi Kalimantan Selatan, mengatakan pihaknya telah meninjau berkas lamaran sebanyak 1.315 pelamar dari total 3.088 pelamar.
“Dari jumlah yang terverifikasi hingga 2 September 2024, ada 1.113 yang memenuhi syarat dan 202 tidak memenuhi syarat,” kata Mashudi di Banjarbaru. Pada Selasa (9/3)
Baca juga: KemenPAN-RB: Tidak ada pengangkatan otomatis di PPPK, semua pegawai honorer harus mengikuti tes.
Mashudi menjelaskan alasan peserta dinyatakan tidak memenuhi syarat atau TMS pada seleksi CPNS 2024.
Alasan paling umum adalah tujuan dan posisi yang dilamar tidak benar dalam lamaran, serta tidak mencantumkan akreditasi institusi setelah selesai studi yang bersangkutan.
BACA JUGA: Investigasi longgar, peluang penerima abal-abal menjadi PPPK 2024 tetap waspada
Oleh karena itu, surat apa pun Berisi teks yang tidak sesuai dengan data pribadi yang terlibat tidak boleh disertai dengan tanda tangan atau stempel elektronik.
Mashudi menjelaskan, pendaftaran CPNS dibuka hingga 6 September 2024, sehingga individu atau calon pelamar harus berhati-hati dan memperhatikan petunjuk yang diberikan sebelum mengunggah berkas melalui. https://sscasn.bkn
“Pelamar yang berminat dapat membuka situs resmi BKD Kalimantan Selatan untuk petunjuk teknis pendaftaran CPNS,” kata Mashudi yang wajib mendaftar PPPK 2024.
Diketahui, petugas honorer berusia maksimal 35 tahun masih bisa mendaftar seleksi CPNS 2024.
Bagi Pejabat Kehormatan yang tidak lagi memenuhi syarat pendaftaran CPNS, berkesempatan mengikuti seleksi PPPK 2024.
Muhammad Randi, Kepala Bagian Pengadaan dan Pemutusan BKD Provinsi Kalimantan Selatan Memberikan nasehat kepada penerima penghargaan
Ia mengatakan, calon CPNS yang belum lolos proses verifikasi berkas tidak bisa mendaftar ulang atau mengikuti seleksi PPPK pada periode tahun anggaran yang sama.
Oleh karena itu, apabila ada penerima beasiswa yang sudah mendaftar seleksi CPNS namun belum lolos proses seleksi administrasi, maka ia tidak dapat mengajukan PPPK.
Secara khusus, mengingatkan para peraih penghargaan yang masuk ke database BKN agar berpikir matang sebelum memutuskan mengikuti seleksi CPNS atau tidak.
Pasalnya, data non-ASN yang tercatat di database BKN akan diprioritaskan pada seleksi PPPK 2024.
Nyatanya Dia melanjutkan: Peserta yang tidak lolos seleksi kompetensi PPPK masih dapat dipertimbangkan untuk PPPK paruh waktu.
Meski demikian, Randy mengatakan, informasi mengenai mekanisme pengangkatan, hak, dan kewajiban partai PPPK paruh waktu tersebut masih menunggu peraturan dari Kementerian Pendayagunaan Mesin Negara dan Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara.
Untuk itu, Randy menyarankan bagi penerima beasiswa yang ragu melamar CPNS sebaiknya menunggu seleksi PPPK karena lebih berpeluang.
Randy juga menjelaskan, masih ada harapan bagi penerimaan CPNS yang tidak memenuhi syarat selama masa keberatan, namun hal itu hanya terjadi jika ada kesalahan di pihak panitia penerimaan.
“Jadi kita harus sangat berhati-hati sebelum mengunggah data ke website SSCASN,” kata Randy (Sam/Antara/jpnn).