Pimpinan Sementara DPRD DKI Usul Heru Budi Tetap Jadi Pj Gubernur Jakarta

saranginews.com – Pimpinan sementara DKI Jakarta meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) Republik Indonesia memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat Gubernur (Pj) DKI Jakarta.

Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2024.

Baca juga: Andika-Hendi berpeluang menang Pilkada Jateng dengan elektabilitas 64,8% dalam survei LKPI

Hal itu tertuang dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023 yang masa kerjanya hanya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun lagi.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan meski masa jabatan Heru akan berakhir pada 17 Oktober sesuai aturan, namun pemerintah bisa memperpanjang masa jabatannya.

Baca juga: DPRD DKI akan rapat usulkan penjabat Gubernur Jakarta Heru harus diganti

Menurut dia, banyak hal yang bisa dipertimbangkan pemerintah untuk memperpanjang jabatan Helu sebagai gubernur sementara.

Pertama, masa jabatan Helu diakhiri dengan pelantikan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada pemilihan kepala daerah yang dijadwalkan paling lama enam bulan.

Baca juga: Faisal Basri yang Analisa Ekonominya Setajam Keris Raja Jawa

Pemungutan suara akan dilakukan pada 27 November 2024, sedangkan pelantikan terakhir kepala daerah dan wakil kepala daerah sekitar Januari 2025.

“Kalau menurut saya, beliau hanya punya waktu 3-4 bulan lagi, dan menurut saya pribadi, dia (Heru) akan tetap menjabat Pj Gubernur sendiri,” kata Jonny, Jumat (6/9) kepada Express.

Alasan kedua, jika penjabat gubernur baru terpilih, ia memerlukan waktu lebih lama untuk menyesuaikan diri dengan jabatan barunya.

Berbeda dengan Helu, ia sudah berpengalaman menjabat gubernur sementara sejak 17 Oktober 2022 sehingga tinggal melaksanakan atau menyusun rencana strategis untuk dilaksanakan oleh pejabat akhir berikutnya.

Misalnya saja program sekolah gratis untuk sekolah swasta di Jakarta mulai dari SD hingga SMA/SMK, ujarnya.

Anggota Komite E DPRD DKI Jakarta 2019-2024 merekomendasikan agar Kementerian Pendidikan DKI Jakarta menetapkan pagu anggaran program sekolah gratis mulai tahun 2025.

“Pakhelu worth it dan kalau dia ganti jabatan lagi agak sulit karena waktu yang ada hanya tiga bulan. Kalau penjabat gubernur baru masuk, minimal satu tahun lagi dia harus belajar, apa gunanya” katanya.

Politisi PDI Perjuangan ini menambahkan, keinginannya akan disampaikan kepada 14 rekannya di DPRD DKI Jakarta di PDIP agar memiliki pemahaman yang sama.

Dorongan Johnny itu didasarkan pada mempertimbangkan kelancaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah DKI Jakarta yang berjalan baik hingga pejabat terakhir dilantik di Pilkada, Jakarta.

“Saya melihatnya lebih bagaimana roda OPD kita berjalan dengan baik dan kemudian kebijakan-kebijakan yang sudah dikeluarkan bisa langsung dilaksanakan oleh beliau (Heru) tanpa harus kembali lagi. Kalau ada piyama baru, maka dia harus mempelajarinya lagi. , “tambahnya. (mcr4/jpnn) Jangan lewatkan video pilihan editor ini:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *