saranginews.com, KARIMUN – Bea Cukai Kepri dan Kantor Daerah Khusus (Kepri) bekerja sama dengan Bea Cukai Batam, Bea Cukai P2, Bareskrim Polri, Lantamal IV dan Bakamla untuk menggagalkan penyelundupan udang benih ratusan ribu benih lobster bening keluar sebanyak dua kali. perairan Indonesia
Kedua operasi tersebut dilakukan di Perairan Berakit pada Senin (14/10) dan di Perairan Tandur pada Jumat (25/10).
Baca selengkapnya: Selamat Kantor Bea dan Cukai Daerah Banten menerima penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia
Robby Candra, Kepala Bagian Humas dan Rumah Tangga Kantor Bea Cukai dan Rumah Khusus Daerah Kepri, mengungkapkan, pihaknya telah melakukan dua tindakan terhadap Kapal Berkecepatan Tinggi (HSC).
Operasi pertama berlokasi di Perairan Berakit, Kabupaten Bintan, dan hasil dari operasi tersebut adalah 46 kotak berisi 237.000 ekor benih lobster bening.
Baca selengkapnya: Bea Cukai gagal menyelundupkan 17.000 rokok ilegal dan ratusan ponsel pintar ke Bengali
Operasi kedua berpusat di Perairan Tandur dan hasil dari operasi tersebut adalah 42 kotak berisi kurang lebih 189.000 benih lobster bening.
“Nilai barang pada babak pertama adalah 23,8 miliar rupiah. Sementara nilai babak kedua Rp 19,2 miliar, “totalnya mencapai Rp 43 miliar,” kata Robby Candra.
Baca Juga: Sukan Biru di 3 Daerah Ini, Bea Cukai Ajak Masyarakat Ikut Perangi Rokok Ilegal.
Untuk menjaga keberlanjutan Kini semua benih lobster bening itu dilepasliarkan di dua tempat berbeda.
Hasil operasi pertama di perairan Anak Kenipan Batu Karimun dirilis pada Selasa (15/10).
Sedangkan hasil operasi kedua dirilis pada hari yang sama, Jumat (25/10), di perairan Karimun.
“Kegagalan penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen dan sinergi Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan serta instansi terkait dalam menjaga perairan Indonesia dan sumber daya alam yang dimilikinya,” kata Robbie (mrk/jpnn).