saranginews.com – LAMPUNG – Dalam kegiatan kampanye Pemilihan Umum Daerah (Pilkada) 2024, pasangan calon utama daerah dilarang menggunakan fasilitas pemerintah.
Anggota Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, pihaknya terus mengingatkan pemilih daerah di 15 kelurahan dan kota di Lampung tentang masalah ini.
Baca juga: Bawaslu Lampung Duga Ada Pelanggaran Kampanye di 9 Daerah Ini
“Kami mengarahkan kegiatan kampanye pasangan calon untuk tidak menggunakan fasilitas pemerintah,” kata Tamri di Bandarlampung, Kamis (17/10).
Tamri juga menegaskan, setiap pejabat daerah yang ingin mengikuti kegiatan kampanye harus mengajukan cuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Polling LSI: Abdul Wahid-SF Harianto Menang Pilgub Riau 2024
“Dalam undang-undang disebutkan pejabat negara, pejabat daerah, pengelola daerah, dan lain-lain boleh ikut kampanye.
Ia kemudian mengarahkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk tidak mengikuti kegiatan kampanye pada hari kerja kecuali mendapat izin.
BACA JUGA: Ini Pertarungan TNI dan Polris di Rohul Sampaikan Pesan Perdamaian Jelang Pilkada 2024
“Tidak ada sanksi bagi anggota DPRD yang ikut kampanye, karena sebagaimana tertuang dalam undang-undang di atas, hanya pejabat negara dan daerah. Ada tim pemenangan dan partai lain yang terdaftar di KPU,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Bandarlampung Aprilwanda mengatakan, pejabat daerah dan aparatur sipil negara (ASN) sebaiknya mengambil cuti jika ingin mengikuti kegiatan kampanye.
“Tentu harus izin. Kalau misalnya menjadi pengurus daerah dan bukan calon, tapi mau ikut kampanye boleh saja, tapi harus rehat,” ujarnya. dikatakan.
Ia pun berharap para pejabat yang berstatus ASN di kota ini benar-benar menjaga netralitasnya selama menyelenggarakan Partai Demokrat di Bandarlampung.
“Kalau anggota DPRD yang mau ikut kampanye, kami imbau. Kalau mau kampanye di hari biasa harus ada izin. Jadi di hari biasa. Kalau hari libur seperti Sabtu dan Minggu, persoalannya tidak. ” kata Aprilwanda (Antara /jpnn)
Baca artikel lainnya… Pilgub Jatim, Senator Lia Istifhama Sebut Khofifa Pemimpin Perempuan di Paripurna