2 Honorer Ini Dipastikan Tidak Bisa jadi PPPK 2024

saranginews.com – JAMBI – Jutaan pekerja honorer kini menanti jadwal pendaftaran PPPK 2024 yang diperkirakan dibuka pada September hingga Oktober.

Nah, dua orang terhormat di Kantor Agraria/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Bungo, Provinsi Jambi, berinisial RV dan RZ dipastikan tidak bisa mengajukan diri pada pemilu PPPK 2024.

Baca Juga: Honorer Bisa Mendaftar CPNS 2024 Jangan Lupa Ini PPPK Paruh Waktu

Kedua petugas jujur ​​tersebut kini telah dipecat dan ditahan Polda Jambi karena diduga terlibat kasus mafia tanah.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kompol. Andri Ananta Yudhistira mengatakan, kedua tersangka akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Bungo pada Kamis (4/9).

Baca Juga: Informasi Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Semoga Bersiaplah

Andri menjelaskan, dua pegawai honorer ATR/BPN Bungo berinisial RV dan RZ terlibat kasus mafia tanah.

Saat ini keduanya ditahan di Polda Jambi, ujarnya di Jambi, Selasa (9/3).

Baca juga: Alhamdulillah, ikhtiar Tuhan memperjuangkan takdir jujur ​​menjadi PPPK terkabul

Selain kedua tersangka, polisi sebelumnya telah menetapkan tersangka utama yang perkaranya dilimpahkan ke Kejaksaan Bunga.

Tersangka utama (Kejaksaan Bunga) juga ada di sana, ujarnya.

Kasus mafia tanah di Kabupaten Bungo yang melibatkan oknum pegawai BPN menarik perhatian Polda Jambi dan Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoion.

Menteri ATR/BPN Agus Harimurti dalam kunjungannya ke Jambi beberapa waktu lalu mengatakan, pihaknya mendukung seluruh proses penegakan keadilan dalam kasus mafia tanah, termasuk internal ATR/BPN yang terlibat.

AHY menegaskan, jika ada pegawai ATR/BPN yang terlibat mafia tanah, maka mereka hanyalah pegawai perorangan karena masih banyak pegawai BPN yang memiliki integritas dalam menjalankan tugasnya.

Dia memastikan akan memberikan sanksi kepada seluruh pegawai, baik pusat maupun daerah, yang terlibat kasus mafia Tanah Air.

Dalam kasus mafia tanah, Polda Jambi memeriksa 12 saksi dan berbagai dokumen.

Sementara itu, dua pegawai honorer di Kantor ATR/BPN diberhentikan.

Selain dua pegawai BPN tersebut, polisi sebelumnya juga menetapkan dua tersangka lagi dalam kasus mafia tanah. (ANTARA/JPNN)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *