saranginews.com, Jakarta – Departemen Umum Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mempertimbangkan perlunya penerapan prinsip jalan tol melalui pembayaran biaya manajemen lalu lintas, peraturan rekayasa lalu lintas yang diterapkan di kota-kota besar.
Langkah ini seiring dengan meningkatnya jumlah pengguna kendaraan pribadi di Indonesia.
Baca juga: Melalui KRIYAsi, PT Pegadaian berkontribusi terhadap pertumbuhan usaha kecil dan menengah di sektor kerajinan.
Demikian disampaikan Bapak Ahmad Yani, Direktur Lalu Lintas Jalan saat membacakan sambutan Direktorat Jenderal Perhubungan (FGD) dalam Focus Group Discussion penyusunan juknis pengaturan lalu lintas di Kantor Pusat Kementerian Perhubungan. , Kamis (17/10).
“Kementerian Perhubungan berupaya memperkuat penerapan strategi push-and-pull untuk mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan mendorong penguatan otoritas angkutan umum. Beralih ke angkutan umum.
Baca Juga: Taspen Tunjukkan Konsistensi Lewat Pertumbuhan Investasi 10,55% Di Atas Industri
Kebijakan dorong strategis dilaksanakan melalui penerapan kebijakan ganjil, penerapan manajemen lalu lintas elektronik atau Intelligent Transport System (ITS), manajemen lalu lintas, serta penerapan insentif dan tol.
Sementara itu, strategi traksi adalah kebijakan untuk memfasilitasi penggunaan angkutan umum, termasuk pengembangan jaringan transportasi yang besar, perbaikan transportasi, subsidi angkutan umum, peningkatan keamanan transportasi dan peningkatan integrasi transportasi.
Baca juga: Humas Kementerian Perhubungan, Pembangunan Infrastruktur tersebar dari Sabang hingga Merak
Hal ini sebagai upaya untuk mengawasi ketentuan UU No. 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan darat, Pasal 133 untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemanfaatan ruang lalu lintas. Koridor/area pada waktu dan rute tertentu,” ujarnya.
Selain itu, juga sebagai bentuk pengawasan terhadap amanat Undang-Undang Nomor 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, Pasal 88 tentang Lalu Lintas, Jenis Pelayanan yang Dikenai Retribusi Pelayanan Publik.
Harapannya, juknis dapat disusun dengan kaidah dan strategi yang diperlukan pemerintah daerah untuk pengelolaan transportasi yang mencakup daya tanggap dan adaptasi dengan memanfaatkan kemajuan teknologi, jelasnya.
Pada saat yang sama, proyek percontohan pengujian/pembuktian konsep untuk menyempurnakan konsep sistem informasi – AtMS, implementasi jaringan jalan nasional – diluncurkan dalam upaya memperkuat integrasi dan pertukaran data dalam sistem. sektor transportasi. . Transportasi darat adalah hasilnya. Sebuah sistem yang dikembangkan oleh masing-masing pemangku kepentingan melalui pengelolaan kolaboratif digital.
“Ke depan, hasil analisis data dapat dijadikan masukan untuk merumuskan kebijakan yang lebih luas dan dapat diterima oleh semua pihak. Mari kita manfaatkan kesempatan ini untuk berbagi informasi, pengalaman, dan inovasi praktis,” ujarnya. (chi/jpnn)