saranginews.com, BOGOR – Sebuah wisma di Desa Kebon Peds, Bogor, dijadikan tempat prostitusi online.
TKP ditemukan oleh Polres Bogor Kota.
Baca juga: Spa Berubah Menjadi Tempat Prostitusi
Praktik prostitusi online diketahui pada Rabu dini hari saat polisi melakukan operasi prostitusi mencurigakan, kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bogor AKP Aji Riznaldi Nugroho, Rabu.
Aji mengatakan, delapan pelaku berinisial MI, RP, AR, AD, RA, IN, RT dan DN ditangkap dalam operasi ini.
Baca Juga: Kasus Prostitusi Berakhir dengan Kematian, 2 Warga Jambi Meninggal, Diduga Suami Wanita tersebut
Kedelapan orang tersebut terdiri dari empat laki-laki dan empat perempuan, semuanya berasal dari Kota Bogor.
“Empat laki-laki bekerja sebagai joki, empat perempuan bekerja sebagai pedagang asongan,” kata Aji.
Baca Juga: Siswa Tak Terikat Jadi Korban Pelecehan Seksual
Aji menjelaskan, bisnis prostitusi online ini sudah berjalan sekitar tiga bulan.
Pelaku menerapkan modusnya melalui aplikasi MiChat yang artinya pria-pria yang bermaksud baik itu diarahkan ke wisma tersebut.
Aji mengatakan, pelaku yang berperan sebagai joki menawarkan untuk menjual perempuan tersebut dengan harga berkisar Rp300.000 hingga 500.000 per pelanggan.
“Para joki ini mendapat penghasilan antara Rp 50 ribu hingga Rp 100 ribu dari setiap malam kupu-kupu,” ujarnya.
Selain penangkapan pelaku, Aji mengatakan beberapa barang bukti antara lain enam kotak kondom, tujuh telepon genggam, dan satu tas hitam berisi telepon genggam, buku tabungan, dan kondom milik salah satu pelaku disita.
Selain itu, Aji mengatakan ada empat perempuan yang juga menjadi korban bisnis prostitusi tersebut. Para korban, yang rata-rata berusia 21 tahun, biasanya melayani sekitar dua hingga tiga pria baik hati setiap hari.
“Yang bersangkutan (korban) sudah diperiksa di Departemen Perlindungan Perempuan dan Anak. “Instruksinya akan diteruskan ke dinas sosial,” kata Aji. (jarak/jpnn)
Baca artikel lainnya… 15 tersangka setelah jenazah ditemukan di Kali Bekasi