saranginews.com, JAKARTA – Detail kematian Sandra Dewi terungkap saat menjadi saksi di pengadilan untuk membuktikan dakwaan tindak pidana uang ilegal (TPPU), kepada suami kembar Harvey Moeis.
Dalam persidangan, Sandra Dewi membeberkan asal muasal 88 tas yang disita Kejaksaan karena diduga terkait kasus TPPU Harvey Moeis.
BACA JUGA: Sandra Dewi Sebut 288 Gram Emas yang Dicuri Itu Hadiah Orang Tuanya
Sandra Dewi menegaskan, pengumpulan dana tersebut merupakan hasil donasi yang diberikan kepada para pendukung yang menggunakan jasa promosinya.
Namun Harvey Moeis melakukan dua kali pembayaran ke rekening Sandra Dewi.
BACA JUGA: Mantan Pimpinan Nidji Sebagai Wakil Menteri Kebudayaan, Chynthia Riza Ucapkan Ayat Cinta Ini.
Begitulah keadaan yang ditanyakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) saat memberikan kesaksian soal asal muasal uang yang diambil tersebut.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Sandra Dewi menjelaskan bahwa Harvey membayar kedua tas tersebut karena tidak bekerja sama.
BACA JUGA: Sidang Korupsi Timah Harvey Moeis Ungkap Detail Baru Tentang Sandra Dewi dan Ratih
Sandra Dewi mengaku sedang membayar kontrak promosi yang belum sempat diserahkan karena sakit.
Saat saya ke Singapura berobat, suami saya yang membayar izinnya, karena saya tidak melengkapi izinnya, kata Sandra Dewi di gedung pengadilan, hari ini Senin (21/10).
Sandra Dewi mengaku mengidap penyakit kulit Rosacea. Saat kembali, kulit artis tersebut akan memerah dan bengkak.
Karena itu, ia menerima perawatan di Singapura dan karenanya tidak dapat menyelesaikan kontrak endorsement.
Sandra Dewi diminta istirahat total namun tidak perlu khawatir karena dapat menyebabkan penyakit yang lebih serius.
“Saat saya berurusan dengan Rosacea, saya sangat menderita dan wajah saya penuh jerawat,” ujarnya.
“Kalau datang ke Singapura, saya tidak bisa berhenti,” kata Sandra Dewi (mcr31/jpnn)