Agus Andrianto Minta Arahan Yusril dalam Memimpin Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

saranginews.com, JAKARTA – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (PAS) Agus Andrianto merasa senang Presiden Prabowo Subianto menugaskannya masuk kementerian sebagai nama baru hasil pemekaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

“Suatu kehormatan bagi kami dapat bergabung bersama keluarga besar Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang akan melaksanakan tugas keimigrasian menjaga kendaraan WNI dan melatih para narapidana agar dapat diterima kembali di masyarakat,” kata Agus saat acara penyambutan yang berlangsung di Gerha. Pengayoman, Jakarta. , pada hari Senin.

BACA JUGA: Agus Andrianto, Reserse Polisi Berpengalaman Jadi Menteri Imigrasi dan PAS

Agus mengatakan, dalam kunjungan pertamanya ke kantor tempatnya akan bekerja, ia meminta dukungan pihak imigrasi dan pemasyarakatan, agar ia bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.

“Saya mohon bantuan dan dukungan teman-teman semua untuk menunaikan tugas saya semaksimal mungkin mendukung Astacita yang dimulai oleh Presiden,” kata Agus.

BACA JUGA: Inspektur Polisi: Komjen Agus Andrianto Cocok Masuk Kabinet Prabowo

Di sisi lain, ia juga meminta dirujuk ke Menteri Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Kehakiman Yusril Ihza Mahendra. Menurut Agus, Yusril merupakan orang yang berpengalaman dalam hal tersebut.

Agus Andrianto dilantik oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Kehakiman di Istana Negara, Jakarta, Senin sore. Sebelumnya, Agus menjabat Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri).

BACA JUGA: Kapolri Jenderal Agus Andrianto mengingatkan seluruh buruh, ucapannya tegas

Sebagai menteri, Agus dibantu oleh Wakil Menteri Imigrasi dan Kehakiman Silmy Karim yang juga dilantik pada hari yang sama. Silmy sebelumnya menjabat sebagai Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Seperti diketahui, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terbagi menjadi tiga Kementerian, yaitu Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Ketiganya berada di bawah Kementerian Koordinator Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Sebelum menjadi kementerian independen, imigrasi dan pemasyarakatan merupakan dua departemen terpisah di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. (antara/jpnn) Sudah lihat video terbarunya?

BACA PASAL LAIN… Ditunjuk sebagai Penghubung Kementerian Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi dan Sosial, Yusril fokus pada persoalan ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *