Pemerintah Larang iPhone 16 Dijual di Indonesia, Digimap Merespons Begini

saranginews.com, JAKARTA SELATAN – Digimap, salah satu official partner produk Apple di Indonesia menanggapi isu pelarangan jual beli iPhone 16 di Indonesia.

Diketahui hingga saat ini Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melarang iPhone 15 generasi baru di Tanah Air.

BACA JUGA: Kemenperin Sebut iPhone 16 Tak Akan Dijual di Indonesia, Tapi

Pasalnya, peralatan asal Amerika Serikat itu belum memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Chief Marketing Officer Apple, PT MAP Zona Perkasa, Farah Fausa Winarsih mengatakan pihaknya masih menunggu keputusan pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian agar iPhone 16 bisa dijual di Indonesia.

BACA JUGA: Menperin Agus Gumiwang: Kemenperin Belum Bisa Buka Izin Edar iPhone 16

Kita tunggu pemerintah mengizinkan (iPhone 16). Karena kita tahu kepentingan masyarakat juga menunggu, kata Farah di sela-sela pembukaan di Jakarta Selatan, Jumat (1/11).

Ia mengaku masih menunggu kabar baik dari pemerintah mengenai perangkat barunya.

BACA JUGA: Safari Browser di iPhone, iPad dan MacBook, Situs Ini Muncul untuk Mencari Hotel

Meski demikian, Farah optimistis produk tersebut bisa dijual bebas di Indonesia.

Namun Farah belum bisa memastikan kapan produk tersebut akan tersedia di Indonesia.

“Kami belum bisa memastikan apakah bisa dijual atau tidak. Tapi kami melihat masih positif akan dijual (iPhone 16, Red.),” ujarnya.

Farah mengaku sudah tidak sabar menunggu kabar baik dari pemerintah tentang ketersediaan perangkat tersebut.

Sebab, kata dia, masyarakat menunggu kedatangan produk tersebut.

Farah berkata: “Kami di Digimap tidak sabar atau tidak sabar. Karena semua orang menginginkan ini.”

IPhone 16 resmi hadir dan dijual di beberapa negara.

Namun perangkat tersebut belum dirilis di Indonesia karena kendala tingkat kandungan dalam negeri (TKDN).

Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arief mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sertifikat TKDN untuk produk teknologi unggulan Apple, iPhone 16, agar bisa dijual di Indonesia.

Menurut dia, proses persetujuan TKDN bergantung pada komitmen investasi perusahaan AS untuk membangun Apple Academy di Indonesia.

Kalau sudah terbukti baru bisa mendapat sertifikat TKDN dan bisa menjual iPhone 16. Makanya diundur, kata Febri di Jakarta. (ddy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAIN… iPhone 16 belum dijual di Indonesia, mungkin alasannya ya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *