Bea Cukai Ringkus Seorang Penumpang Feri yang Menyelundupkan Sabu-Sabu dari Malaysia

saranginews.com, TANJUNG BALAI KARIMUN – Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun bekerja sama dengan Kanwil Bea dan Cukai Khusus Kepri menangkap seorang penumpang pembawa narkoba pada Selasa (22/1).

Kecelakaan itu terjadi di Terminal Penumpang Internasional Tanjung Balai Karimun.

BACA JUGA: Bea Cukai Periksa Ekspor Pertama Tuna Sirip Kuning Beku ke Amerika

Kepala Kantor Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jerry Kurniawan mengungkapkan, sejarah operasi tersebut bermula dari kecurigaan petugas yang berada di kapal MV OCEAN Dragon VIII asal Kukup, Malaysia.

Petugas kemudian mewawancarai penumpang yang diketahui merupakan warga negara Indonesia beralamat A.

BACA JUGA: Bea Cukai Himbau Masyarakat Bantu Cegah Peredaran Rokok

“Kelihatannya seperti pecandu narkoba, dan mengaku pernah menggunakan narkoba. Setelah itu, kami langsung melakukan pemeriksaan fisik dan menemukan tiga paket berwarna hitam berisi kristal putih di tubuh penumpang,” kata Jerry.

Berdasarkan pemeriksaan, isi bungkusan itu diketahui berupa narkoba golongan I, sejenis sabu atau sabu seberat 140 gram.

BACA JUGA: Bea Cukai Kepri bantu selamatkan 6 pekerja yang tenggelam di Pulau Karimun Anak

Barang bukti dan pelaku perbuatan tersebut juga sudah diserahkan ke Polsek Karimun dan kasusnya masih dalam tahap penyidikan.

Pelaku bernama A juga telah ditetapkan sebagai tersangka, namun masih dikembangkan melalui penyidikan lebih lanjut.

Dengan perbuatannya, pelaku melanggar Pasal 102 huruf e Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan.

Pelaku menyembunyikan produk sabu yang diimpor secara tidak sah (diselundupkan) di Pelabuhan Penyeberangan Internasional Tanjung Balai Karimun dan/atau narkotika golongan 1 yang diimpor berdasarkan Pasal 113 Ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkoba.

Akibat aksi ini, sekitar 700 nyawa generasi penerus bangsa terselamatkan, ujarnya.

Jerry menambahkan, upaya penertiban narkoba ini merupakan hasil koordinasi Bea Cukai dengan aparat penegak hukum lainnya yang terus berupaya untuk terus melakukan pengendalian peredaran barang terlarang dan dibatasi, termasuk narkoba.

“Diharapkan kerja sama ini dapat terus berlanjut dan dibangun lebih baik lagi ke depannya,” harap Jerry. (mrk/jpnn)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *