saranginews.com, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman mencurigai adanya motif balas dendam dalam kontroversi penembakan tidak hormat (PTDH) Polda NTT atau Ipda Rudy Soik.
Penny menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDP) yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10).
Baca Juga: Ibta Bongkar Dosa Rudy Soik, Polisi NDT: Tak Layak Disimpan
Komisi III DPR RI menggelar RDP Senin ini bersama Kapolda Sulteng Irjen Agus Nugroho dan Kapolda NTT Irjen Daniel Tahi Silidonga.
Awalnya Benny menganggap konyol pemecatan Ibta Rudi karena melanggar protokol pemberantasan mafia bahan bakar minyak (PPM) di NDT.
Baca juga: Banyak Tokoh yang Cocokkan Operasi Polda NTT dengan Lakukan PTDH Ipta Rudi Soik
“Itu masih tidak masuk akal bagi saya,” kata anggota parlemen dari Partai Demokrat itu, Senin.
Mantan mahasiswa Universitas Nusa Sentana (Undana) ini diketahui dipecat oleh PTDHed atau Polres NTT usai Ibda Rudi memberantas mafia BBM di NTT.
Baca Juga: Ibda Rudy Choik yang Dipecat Sebagai Polisi, Ajukan Banding
Rudy Ipta dipecat setelah dinilai melanggar kode etik Polri dalam penyidikan insiden pelanggaran BBM di Kota Kupang.
Rudy juga ditangkap Ibda karena melakukan pelanggaran disiplin terkait beberapa insiden seperti menghina petugas polisi dan meninggalkan tempat kerjanya tanpa izin.
Komisi III kemudian menggelar program pembangunan desa bersama Irjen Daniel dan membahas kontroversi pemecatan Ibta Rudi.
Penny di RDP menilai keputusan PTDH terhadap Ipda Rudy aneh karena keputusan tersebut terlalu serius dibandingkan kesalahan administratif yang dilakukan dalam persidangan kasus tersebut.
“Saudara Rudy Choik bersalah melakukan kesalahan di sana, tapi apakah hukuman yang diberikan kepadanya pantas,” kata anggota majelis dapil NTT I itu.
Benny menyelidiki Ibta Rudy setelah pemecatannya yang tidak adil dan kemudian menemukan beberapa kebenaran.
Menurut dia, saat petugas pertama menemukan kasus perdagangan manusia tersebut, ada seseorang dari Polda NTT yang lebih dulu mengadili Ibta Rudi.
“Yang memenjarakan Rudy tadi karena kasus DIP ada di Polda NDT. Saya curiga itu tindakan balas dendam,” kata Penny.
Ia juga merasa Irjen Daniel dimanfaatkan oleh polisi yang berselisih dengan Inspektur Rudy dalam kasus perdagangan manusia.
Kapolda dimanipulasi oleh anak buahnya untuk menghukum Saudara Rudy, ujarnya. (ast/jpnn)