saranginews.com, ROKAN HULU – Kepolisian Resor Rokan Hulu membubarkan sindikat penggembalaan ternak yang meresahkan masyarakat dan menangkap 10 tersangka.
Kapolsek Rohula AKBP Budi Setiyono mengatakan, pihaknya telah menangkap 10 tersangka pencurian ternak.
BACA JUGA: Hidung Sapi Mirip Sidik Jari Manusia: Kecerdasan Buatan Bisa Digunakan untuk Perangi Pencurian Hewan Ternak
Pencurian 10 orang terjadi di beberapa lokasi di Kecamatan Rambah Samo, Rambah Hilir, dan Bonai Darussalam.
“Kami telah menangkap 10 orang tersangka pencurian ternak, ini sangat meresahkan masyarakat,” kata Budi, Selasa (29 Oktober).
BACA JUGA: Alhamdulillah! Pencurian ternak dengan senjata api berhasil dicegah
Budi menjelaskan, pencurian sapi pertama kali terjadi pada 24 Oktober 2024 di perkebunan kelapa sawit Subari di Desa Karya Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Empat ekor sapi mati di lokasi ini dan kerugian mencapai Rp 25 juta.
BACA JUGA: Hati-hati! Pencurian ternak merajalela menjelang Idul Adha
“Kami telah menangkap dua tersangka, Rmt dan Sid, karena pencurian,” kata Budi.
Kemudian, pada 26 Oktober 2024, di Desa Rambah Muda, dua pelaku berinisial Nhd alias Kancil dan Syt alias Fuji langsung ditangkap setelah mencuri seekor sapi dari Suwarni hingga menimbulkan kerugian sebesar Rp13 juta.
Terakhir, pencurian terjadi di PT. G.S. Pertamina Rangau, Desa Bonai, 17 Oktober 2024
Setelah dilakukan penyelidikan intensif, polisi menangkap tersangka J.S.S. dan Abn dan Yoon Ji pada 27 Oktober.
Barang bukti yang disita antara lain surat kepemilikan hewan, tali, parang, dan sepeda motor.
Budi mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan keselamatan hewan ternaknya dan segera melaporkan jika ada aktivitas mencurigakan.
“Saya informasikan juga, saat ini kita sedang dalam tahapan pilkada. “Polisi Rohula akan memantau seluruh tahapan Pilkada 2024 dan membasmi pelaku kejahatan untuk menjamin Pilkada damai, aman, dan kondusif,” ujarnya (mcr36/jpnn).