saranginews.com, JAMBI – Empat orang perampok senilai Rp 500 juta ditangkap polisi yang tergabung dalam Tim Reserse Kriminal (Jatanras) Polda Jambi.
Keempat pelaku berinisial V.D.H., M.A., F.U.S., H.
BACA JUGA: Siswa SMP Perkosa dan Bunuh 4 Remaja di Pemakaman Cina Palembang, Hanya 1 Pelaku yang Ditangkap
Wakil AKBP Polisi Jambi Ruliandi mengatakan, pelaku melakukan aksinya dengan memecahkan kaca mobil korban.
Dua orang perampok terpaksa ditembak karena berusaha melarikan diri saat tertangkap.
BACA JUGA: Elektabilitas Andika-Hendi di Survei LKPI 64,8 persen, Potensi Menangkan Pilkada Jawa Tengah
Ruli menjelaskan, perampokan ini terjadi pada 23 Agustus 2024, saat korban mengambil uang Rp 500 juta di salah satu bank di Kota Jambi.
Selepas dari bank, korban makan siang di sebuah restoran di kawasan Mayang, Kota Jambi.
BACA JUGA: Faisal Basri, Analisa Ekonominya Setajam Belati Raja-raja Jawa
Saat korban berada di dalam warung, terduga pelaku berperan sebagai penegak, pengawas, dan joki untuk mencuri uang korban.
“Setelah mendapat informasi dari korban, polisi melakukan penyelidikan. Dari rekaman CCTV di tempat tersebut,” kata Ruli di Jambi, Kamis (9/5/2024).
Kemudian pelaku ditemukan di Kota Medan, Sumatera Utara. Penangkapan tersangka bekerjasama dengan Resmob Polda Sumut dan Polsek Medan Baru.
Pelaku berasal dari luar wilayah Jambi yakni Jawa Barat, Sumatera Selatan. Pelaku berniat datang ke Medan untuk melakukan perampokan lagi, ujarnya.
Dari terduga pelaku, kata Ruli, polisi menyita uang tunai sebesar Rp 86 juta yang merupakan sisa uang hasil perampokan.
Polisi juga menyita satu unit mobil dan dua unit sepeda motor yang dibeli pelaku dari hasil kejahatannya.
Sejak ditemukannya kasus tersebut, penjamin perampokan adalah tersangka V.D.H., residivis dengan kasus yang sama.
“Saat ini kasusnya masih kami kembangkan,” ujarnya (ant/jpnn).