saranginews.com, DEMAK – Dua pelajar asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) yang tenar di media sosial (medsos) ternyata berhubungan intim lebih dari satu kali. Dalam kasus ini, pahlawannya adalah seorang siswi SMA berinisial RH, dan wanita tersebut masih duduk di bangku SMA berinisial ML (14). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9). Tidak ada yang dipaksakan dalam pengakuannya: “Ya, mereka bertemu dan berhubungan (hubungan seks) berkali-kali sejak 2024.” mulai,” ujar AKP Winardi saat dikonfirmasi, Senin (30/9). Atas perbuatannya, pelaku R.H diakui sebagai penganiaya anak dan sesuai UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kejadian bermula saat RH mengajak siswa M.K bersama sembilan temannya menuju gedung SD, pintunya dibuka paksa, “Iya betul, terjadi sesuatu, kami selidiki RH, kami tangkap. Pelakunya, “kata AKP Winardi Tentu saja, dulu ada rekaman video dua siswa yang sedang berhubungan seks di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi di media sosial. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Minggu (15/9), ia mendapat 3,5 juta views dan 3.155 retweet di dalam kelas, padahal banyak temannya yang menonton,” demikian keterangan unggahan @vr9on3v8qua (mcr5/ jpnn ).
Related Posts
Sekretaris KPU Sorong Selatan jadi Tersangka, Ini Kasusnya
saranginews.com – MANOKWARI – Sekretaris KPU Kabupaten Surong Selatan, MR alias Rudy (38) ditetapkan Ditres Narkoba Polda Papua Barat sebagai…
Pria di NTB Ini Setubuhi Putri Kandung Sejak 2021, Astaga
saranginews.com, Mataram – Penyidik Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) menangkap seorang pria berinisial MJS (38) karena diduga melakukan hubungan…
Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 2 Butir Amunisi di Perbatasan Indonesia-PNG
saranginews.com, JAYAPURA – Bea Cukai Jayapura menyita dua butir amunisi yang dibawa tersangka JS (41) di Pos Lintas Batas Negara…