saranginews.com, DEMAK – Dua pelajar asal Kabupaten Demak, Jawa Tengah (Jateng) yang tenar di media sosial (medsos) ternyata berhubungan intim lebih dari satu kali. Dalam kasus ini, pahlawannya adalah seorang siswi SMA berinisial RH, dan wanita tersebut masih duduk di bangku SMA berinisial ML (14). Peristiwa itu terjadi pada Minggu (15/9). Tidak ada yang dipaksakan dalam pengakuannya: “Ya, mereka bertemu dan berhubungan (hubungan seks) berkali-kali sejak 2024.” mulai,” ujar AKP Winardi saat dikonfirmasi, Senin (30/9). Atas perbuatannya, pelaku R.H diakui sebagai penganiaya anak dan sesuai UU Perlindungan Anak, ia terancam hukuman 15 tahun penjara. Kejadian bermula saat RH mengajak siswa M.K bersama sembilan temannya menuju gedung SD, pintunya dibuka paksa, “Iya betul, terjadi sesuatu, kami selidiki RH, kami tangkap. Pelakunya, “kata AKP Winardi Tentu saja, dulu ada rekaman video dua siswa yang sedang berhubungan seks di dalam kelas. Peristiwa itu terjadi di media sosial. Di Kabupaten Demak, Jawa Tengah pada Minggu (15/9), ia mendapat 3,5 juta views dan 3.155 retweet di dalam kelas, padahal banyak temannya yang menonton,” demikian keterangan unggahan @vr9on3v8qua (mcr5/ jpnn ).
Related Posts
Comatra Ungkap Kisah Sedih Lewat Lagu Piece of My Heart
saranginews.com, Jakarta – Penyanyi Komatra meluncurkan lagu baru bertajuk Kedamaian Hatiku pada pertengahan Mei 2024. Lagu tersebut merupakan single ketiganya…
Jasa Raharja dan Pihak Terkait Bahas Kebijakan Santunan Selektif untuk Korban Laka Lantas
saranginews.com, JAKARTA – Jasa Raharja menggelar Focus Group Discussion (FGD) membahas rencana penggunaan sistem pembayaran khusus kecelakaan lalu lintas. Setelah…
Mardani Maming Disebut Korban Mafia Peradilan, Akademisi Antikorupsi Suarakan Pembebasan
saranginews.com, JAKARTA – Kesalahan hukum kasus Mardani H Maming menegaskan mafia peradilan Indonesia masih bebas. Benar saja, kasus Zarof Rikar…