saranginews.com, BATAM – Kanwil Bea dan Cukai Khusus (Kepri) Kepri, Bea Cukai Batam, dan P2 Direktorat Bea dan Cukai, Bareskrim Polri, Lantamal IV, dan Bakmala RI sudah dua kali melakukan intersepsi penyelundupan. Ratusan ribu udang segar dari perairan Indonesia.
Dua operasi dilakukan Bea Cukai pada 14 Oktober 2024 di perairan Berkit dan 25 Oktober 2024 di perairan Tandoor.
Baca Juga: Bea Cukai Gagal Menyelundupkan 17.000 Rokok Ilegal dan Ratusan Ponsel Pintar di Bengal
Kepala Bidang Humas dan Dalam Negeri Kantor Wilayah Khusus Bea dan Cukai Kepulauan Riau Robbie Kendra mengatakan, kedua tindakan tersebut dilakukan pihaknya terhadap High Speed Craft (HSC).
Peristiwa pertama terjadi di Air Burkitt Ka’bah. Binton berisi hasil operasi sebanyak 46 kotak berisi 237.000 benih udang bersih.
Baca juga: Selamat, Kanwil Bea dan Cukai Banten raih penghargaan dari PT Lotte Chemical Indonesia
Operasi kedua berlokasi di perairan Tandoor, menghasilkan 42 kotak berisi kurang lebih 189.000 benih udang segar.
Nilai barang pada transaksi pertama sebesar Rp 23,8 miliar dan nilai transaksi kedua sebesar Rp 19,2 miliar. Totalnya mencapai Rp 43 miliar,” lanjutnya.
Baca Juga: BlueSukan di 3 Kawasan Ini, Bea Cukai Himbau Masyarakat Perangi Tembakau Ilegal
Kemudian, untuk menjaga kestabilannya, seluruh benih udang segar kini diproduksi di dua lokasi terpisah.
Hasil operasi pertama dilepasliarkan pada 15 Oktober 2024 di perairan Anak Kenipan Batu, Karimun, dan hasil operasi kedua dilepas pada hari yang sama, 25 Oktober 2024 di perairan Karimun.
Kegagalan operasi penyelundupan ini merupakan bukti nyata komitmen dan koordinasi Bea dan Cukai dengan otoritas terkait untuk menjaga perairan Indonesia dan sumber daya alam yang terkandung di dalamnya, kata Robi. (jpnn)
Baca artikel lainnya… Satpol PP, Bea dan Cukai menggerebek pasar tembakau ilegal di Conway