saranginews.com – Jakarta – Ketua KPU Muhammad Afifuddin mengucapkan selamat kepada tujuh anggota baru KPU asal Lampung masa jabatan 2024-2029 di Jakarta, Selasa (15/10).
Ia menuturkan, tugas berat untuk memenangkan Pilkada 2024 kini menanti ketujuh komisioner tersebut sehingga harus segera bersatu.
Baca Juga: Sungai dan Lumpur Jadi Saksi Bisu Dedikasi Yohannes AKP Penuhi Misi Perdamaian di Pilkada
Komisioner KPU asal Lampang yang baru terpilih adalah Ahmed Zamroni, Engga Lazvardi, Didi Fernando, Erwan Jaya, Erwan Bastami, Fabri Indira Kornwan, dan Harmansia.
Afifuddin dalam sambutannya di Gedung KPU RI Jakarta mengatakan: “Kami mengucapkan selamat atas pelantikan ketujuh anggota KPU RI dan berharap mereka segera bergabung.”
Baca Juga: Cara Polisi Jaga Kedamaian di Pilkada 2024: Menyentuh Hati Suku Eket di Luar Pulau
Afif al-Din juga mencatat bahwa setelah pembukaan tidak boleh ada hambatan untuk mencapai konsensus segera.
Sebab, 52 hari ke depan ada tugas besar yang menanti kita: gerakan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang akan memilih pada 27 November.
Baca juga: Tanggapan Bawaslu Karawang terhadap Baliho yang menyatakan calon petahana berseragam kabupaten
“Anggota KPU provinsi sebagai pimpinan tertinggi pemilu di tingkat provinsi berjumlah tujuh orang anggota yang mengkoordinasikan dan mengelola situasi pemilu di Provinsi Lampung,” ujarnya.
Afifuddin berharap ketujuh anggota KPU baru terpilih menjadi orang-orang yang akan menyelenggarakan pemilukada yang berintegritas guna mencapai tujuan pemilu langsung yang jujur dan adil.
Ia berharap amanah yang diberikan tidak disalahgunakan karena semuanya demi kepentingan rakyat yang akan menjadi pemilih pada pemilu mendatang.
Pada 27 November, masyarakat melakukan pemungutan suara secara serentak untuk memilih calon pemimpin di masing-masing daerah, yang kemudian akan dilakukan penghitungan ulang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) masing-masing daerah hingga pertengahan Desember 2024. Merekalah yang mengarahkan prosesnya. KPU Pilkada, prosesnya masih berjalan dengan waktu penyelesaian sengketa pemilu, terakhir proses pengambilan sumpah gubernur dan wakil gubernur terpilih pada 7 Februari 2025. Sementara itu, pemilihan Presiden/Wakil Presiden dan Walikota/Wakil Walikota akan dilakukan. berlangsung pada 10 Februari 2025. (antara/jpnn)
Baca artikel lainnya… Jatim masuk kategori kerawanan tinggi pada Pilkada 2024