saranginews.com, YOGYAKARTA – Polda Yogyakarta menangkap tujuh pelaku penusukan mahasiswa di kawasan Prawirotaman pada 23 Oktober 2024.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Polda Metro Jaya Aditya Surya Dharma mengatakan, saat kejadian itu terjadi, dua orang pelajar sedang berbincang.
BACA JUGA: 12 Siswa Menjadi Korban Penganiayaan Ketua Dewan, Bagaimana Penderitaannya
Kemudian keduanya dikejutkan dengan suara pecahan botol kaca yang dilempar ke jalan. Selanjutnya, korban diserang oleh orang tak dikenal dengan menggunakan prisma kayu, helm, serta meninju dan menendang pelajar tersebut. “Salah satu korban ditusuk, diduga menggunakan senjata jenis pisau,” kata Kompol Aditya kepada wartawan, Selasa (29 Oktober). , Y, T dan R. Menurut Aditya, pelaku berinisial R disebut sebagai provokator yang menyediakan minuman keras dan mengancam tersangka lain untuk membuat onar. “Masih kita selidiki apakah motifnya spontan karena pengaruh setelah minum atau mabuk. ada motif lain,” katanya. Seorang perwira menengah Polri mengatakan dia tidak bisa mengesampingkan adanya motif dendam dan tidak ada hubungannya dengan para pelajar yang menjadi korban. (mcr25/jpnn)