5 Berita Terpopuler: Pernyataan Terbaru Polisi Ortu Siswa D Terungkap, Guru Honorer Supriyani sampai Gelang-Geleng, Celaka

saranginews.com, Jakarta – Selamat pagi para pembaca setia saranginews.com. Hari ini, Sabtu (26/10), saya sampaikan berita terpopuler terkait pernyataan polisi terbaru dari mahasiswa D. Yang Terhormat Guru Suryani menggelengkan kepala mendengar tudingan jaksa. Dari tragedi ke tragedi, penguasa dan calon kehormatan PPPK belajar dari kasus terkait dolar. Baca selengkapnya!

1. Kasus kehormatan guru Supriyani Bacalah pernyataan polisi terakhir dari orang tua Siswa D.

Baca Juga: 5 Berita Terpopuler: Guru Supriya yang Digugat Beberapa Pasal Minta Uang Perdamaian Rp 50 Juta di Jadwalnya.

Berikut pernyataan terakhir Aipda Wibowo Hasim, orang tua siswa kelas 1 SD berinisial D (8) yang diduga dianiaya oleh guru terhormat Supriyani.

Sekolah Dasar Negeri (SDN) Supriani Baito 4; Kabupaten Konawe Selatan (Konsel); Beliau merupakan guru honorer di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

Baca Juga: 5 Trending News: Polisi; Dana perdamaian Rp50 juta dikucurkan polisi, Pendeta Supriyani Ganggu gerakan persatuan

Aipda Wibowo Hasyim dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) kepada pelajar beralamat nama D, Kecamatan Baito. Pengumuman itu disampaikannya saat mengunjungi Consel Regency.

Klik tautan di bawah untuk membaca artikel selengkapnya.

Baca Juga: 5 Berita Paling Trending: Kaget dengan Temuan Guru Kehormatan PGRI Supriyanthi, Alhamdulillah Mendikbud segera mengambil tindakan.

Supriyani membacakan keterangan polisi terakhir orang tua siswa D untuk menghormati kasus guru tersebut.

2. Mendengar dakwaan penggugat, Guru Supriyani yang terhormat menggelengkan kepalanya.

Konawe Selatan pada Kamis (24/10/2024). Guru honorer Supriyani geleng-geleng saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendengarkan dakwaan dalam sidang di Pengadilan Negeri Andulo, Sulawesi Tenggara.

SDN 4 Baito, Guru terhormat Konsel, Supriyani, diadili karena memukuli siswanya bersama D (6), anak seorang polisi.

Klik tautan di bawah untuk membaca artikel selengkapnya.

Setelah mendengar tuduhan penggugat, Pak Supriyani menggelengkan kepalanya dengan hormat.

3. Penerima penghargaan yang gagal dalam tata kelola diperbolehkan mengikuti pemilu PPPK tahun 2024; Alasannya kuat.

Calon yang tidak lolos seleksi administrasi PPPK 2024 harus diberi kesempatan ketiga untuk mendaftar menjadi pegawai negeri sipil (ASN).

Forum Kehormatan DPP Indonesia Non Kategori Dua (FHNK2I) Staf Akademik (Tendik) Sekretaris Jenderal Herlambang Susanto; Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Vidyanthini mengatakan, kesempatan harus diberikan kepada pekerja terhormat yang tidak diberi kesempatan. Setelah melewati opsi administrasi pada langkah 1 dan langkah 2, ikuti langkah 3. Dengan menambahkan struktur metode.

“Pada tahap 3, baik gelar kehormatan K2 maupun non-K2 masuk atau dipecah ke database BKN. Semua status kehormatan sama. Tidak boleh ada pelamar yang diprioritaskan,” kata Herlambang kepada JPNN, Sabtu (26/10).

Klik tautan di bawah untuk membaca artikel selengkapnya.

Penerima penghargaan yang gagal dalam pemerintahan berhak mengikuti PPPK opsi 2024; Alasannya kuat.

4. Para pejabat dan calon-calon terhormat PPPK harus belajar dari kasus ini, yang sayangnya melibatkan dolar.

Kasus suap pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menyita perhatian publik.

Kasus suap seleksi PPPK di Madinah yang melibatkan beberapa pejabat daerah Dollar Hafrianto Siregar sudah memasuki kancah hukum dan sudah masuk pengadilan.

Dalam perkembangan terkini, Majelis hakim Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan hukuman satu tahun penjara kepada enam terdakwa suap PPPK Kabupaten Madina.

Klik tautan di bawah untuk membaca artikel selengkapnya.

Para pejabat dan calon kehormatan PPPK harus belajar dari kasus yang sayangnya melibatkan dolar ini.

5. Kejaksaan Agung Ronald Tannur dalam kasus suap Rp 1 T. SENI: Dokumen

Kejaksaan Agung (Kejagung) mempertimbangkan rekor jumlah yang disita dalam kasus suap terkait bebasnya tersangka pembunuhan Dini Sera Afrianti, Gregorius Ronald Tannur.

Ronald Tannur merupakan anak dari Edward Tannur, mantan anggota DPR RI dari Fraksi PKB.

RI Abdul Rachman Taha (ART), mantan anggota Komite I DPR, menilai penanganan kasus suap yang dilakukan Jaksa Agung merupakan contoh baik bagi penegakan hukum.

Kemungkinan besar akan muncul kasus yang memecahkan rekor, hingga penyitaan mesiu senilai Rp 1 triliun,” kata singkatan dari ART, Jumat malam (25/10/2024).

Klik tautan di bawah untuk membaca artikel selengkapnya.

Ronald Tannur, SENI: Dokumen

Baca artikel lainnya… 5 Berita Terpopuler: MenPAN-RB Baru bersiap maju dan berpeluang besar menjadi PPPK Kehormatan. Jangan khawatir.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *